Momentum Peringati HANI Tahun 2022, Polres Sumenep Turun ke Jalan, Berikut Agendanya

Momentum Peringati HANI Tahun 2022, Polres Sumenep Turun ke Jalan, Berikut Agendanya

Sumenep | Demarkasi.co – Pada momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kali ini, yang jatuh pada 26 Juni 2022, Polres Sumenep melalui Kasat Resnarkoba AKP Taufik Hidayat, SH. Turun ke jalan untuk menyapa masyarakat kabupaten Sumenep. Minggu, 26 Juni 2022.

Selain sudah menjadi hal yang wajib bagi instansi Bhayangkara tersebut, peringatan HANI juga merupakan bentuk motivasi dan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus bertujuan untuk membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang berbahaya bila disalahgunakan.

Terlebih kata Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, SH. Bahwa masih banyak adanya ketidakpahaman masyarakat mengenai narkoba dan resiko yang ditimbulkannya dapat menjadi celah para bandar dalam memasarkan dan memasukkan barang haram berbahaya tersebut.

AKP Taufik Hidayat, juga menyampaikan, di HANI kali ini pihaknya membagikan kaos anti narkoba kepada publik Sumenep agar dapat menjadikan himbauan dan edukasi akan bahaya penggunaan narkoba.

Dalam memperingati HANI Tahun 2022 kali ini, kita bersama anggota turun ke jalan dengan membagikan kaos anti narkoba kepada masyarakat guna memberikan himbauan dan edukasi terkait bahaya penggunaan narkoba,” kata Taufik Hidayat, saat ditemui sejumlah awak media di Mapolres Sumenep. Minggu (26/6).

Diketahui bahwa Polres Sumenep beserta jajarannya telah menyatakan siap perang melawan narkoba, dan hal itu dibuktikan dengan berhasilnya mengungkap kasus narkoba selama bulan Januari hingga Juni 2022.

Sebanyak 58 (Lima puluh delapan) kasus dengan jumlah tersangka 81 orang, laki-laki 79 orang dan perempuan 2 orang, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu-sabu 193,91 gram, Pil YY 4.354 butir dan uang Rp. 2.127.000,-,” beber Taufik.

Dikonfirmasi terpisah Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan, bahwa momentum peringatan hari HANI tahun 2022 yaitu dengan melakukan pencegahan dan penyuluhan serta informasi kepada semua kalangan, mengenai bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus masif dilakukan.

Strategi yang sifatnya edukatif harus direncanakan, diadakan dan dilaksanakan secara intensif guna menghasilkan kehidupan sosial yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, tentunya dengan cara kerja cepat, kerja hebat.,” Kata Widi, Minggu (26/6).

Dirinya juga berharap agar Indonesia bebas dari jerat barang haram tersebut maka semua pihak harus saling bahu-membahu serta saling mendukung dalam melawan dan melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Negeri ini.

Harapan Indonesia Bersinar ( Bersih Narkoba ) akan nyata jika kita sama-sama bahu membahu, saling mendukung serta berkomitmen dalam melawan dan memberantas narkoba di Indonesia umumnya dan Sumenep khususnya,” pungkasnya.