Sumenep | Demarkasi.co – Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Ghaib oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura, Jawa Timur, tampaknya terus bergulir.
Meski sudah menetapkan dan menahan dua tersangka pada bulan Januari 2023 lalu, Kejari Sumenep masih terus melakukan pengembangan kepada pihak-pihak terkait yang diduga terlibat pada kasus dugaan korupsi yang merugikan uang negara 9 miliar rupiah itu.
Terbukti pada hari Selasa (28/02) Kejari Sumenep kembali melakukan pemeriksaan terhadap Eks Bupati Sumenep.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejari Sumenep terhadap Eks Bupati Sumenep periode 2014 – 2019 berkaitan dengan kasus Kapal Ghaib oleh PT Sumekar pada tahun 2019 ini merupakan yang ketiga kalinya.
Menurut sumber yang dipercaya, Eks Bupati Sumenep diperiksa oleh Penyidik Kejari Sumenep kurang lebih selama delapan jam.
“Infonya diperiksa dari Jam 11:00 siang dan baru selesai jam 19:00,” kata sumber media ini, Selasa malam (28/02).
Sementara hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan secara resmi dari Kejari Sumenep soal informasi pemeriksaan Eks Bupati Sumenep.
Sebab pesan dari awak media tidak dibalas oleh Kepala Kejari Sumenep, Trimo, SH., MH.