SUMENEP | DEMARKASI.CO – Dunia Pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali tercoreng, belum selesai kasus asusila yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan oknum guru PPPK. Kini muncul lagi kasus asusila yang melibatkan oknum guru yang sama sama berstatus sebagai Guru PPPK.
Seperti yang telah diberikan banyak media online, kasus asusila antara (SA) perempuan yang berstatus sebagai Kepala Sekolah dan Guru Penggerak, dengan (Y) seorang guru PPPK yang sama-sama bertugas di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
SA sendiri yang berstatus sebagai kepala Sekolah, diketahui baru diangkat sebagai kepala Sekolah, atau baru menerima SK Petikan Bupati Sumenep sebagai kepala Sekolah tertanggal 21 Maret 2024, dan keduanya sama sama diangkat menjadi Guru PPPK tahap ke 2 Tahun 2022.
Perbuatan asusila keduanya, tertangkap basah oleh suami SA sendiri, sedang berduaan di salah satu tempat di Kecamatan Kota Sumenep, yang berbuah pelaporan oleh suami SA ke Mapolres Sumenep.
“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata suami SA, dikutip dari detik.com. Jumat (31/5/2024).
Sementara di tempat berbeda, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sumenep, menyayangkan tindakan asusila yang marak terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Bupati menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengadakan sosialisasi terkait dengan etika dan moral, bahkan dengan melibatkan psikolog.
“Namun jika terkait dengan etika, semua kembali kepada pribadinya masing-masing. Namun yang pasti, kalau sudah melanggar aturan pasti kita berhentikan apalagi bukti buktinya kuat,” kata Bupati dengan mimik serius. Senin (3/6/2024).
“Pembinaan hanya satu kali, kalau sosialisasi sudah berkali kali kita lakukan,” tambahnya.
Lanjutnya, sejak awal Bupati selalu menyampaikan, bukan hanya guru, tapi siapapun PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumenep, apabila terbukti selingkuh, Bupati tidak akan ada kompromi dan telah banyak Bupati buktikan.
“Namun kembali lagi jika kita bicara etika, semua tergantung kepada pribadi masing masing, kalau akhlaknya kuat, tidak akan seperti itu, karena harga diri harus dijaga, apalagi ini seorang pendidik,” ujarnya.
Apalagi menurutnya, kita semua sejak kecil sudah diajarkan yang baik oleh orang tua kita, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh.
“Apalagi dalam aturan pemerintahan sudah jelas, jika sudah melanggar etika, sangsinya diberhentikan. Apalagi ini asusila, otomatis kita berhentikan,” tegasnya.
Sebelumnya, Agus Dwi Saputra Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, menyayangkan kasus perselingkuhan yang mencoreng marwah dunia pendidikan.
“Kepala Sekolah, harusnya menjadi teladan bagi guru yang dipimpinnya, dan menjadi teladan bagi anak didiknya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (20/5/2024).
Untuk itu, jika memang terbukti, pihaknya tentu saja tidak akan mentolerir apa yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan Guru PPPK tersebut, karena telah mencoreng wajah pendidikan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Namun jika ada perilaku yang seperti itu (selingkuh), kalau memang terbukti tentu saja akan kami tindak tegas,” ungkapnya.