Sumenep | Demarkasi.co – Pasca viralnya sebuah video yang mempertontonkan sikap amoral dan ungkapan tidak berdasar hingga dimuat dalam pemberitaan di beberapa Media Online, Kepala Desa (Kades) Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah meminta maaf.
Diketahui Kades Jukong-Jukong ini dalam sebuah video yang sempat viral hingga membuat gaduh tersebut diduga menistakan Nabi dan Wali Allah SWT, dimana orang nomer Wahid di desa setempat itu telah menuding para Nabi dan Wali melakukan korupsi, namun tak berselang lama dari mencuatnya pemberitaan soal dirinya. akhirnya Kades nyeleneh ini menyampaikan permohonan maaf.
Padahal, saat tim media ini melakukan konfirmasi kepada pihaknya. Kades nyeleneh ini diduga sempat berdusta bahwa ucapan menyesatkan dirinya di atas panggung wisuda TK sudah ada yang mengedit.
Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik tersebut, kades Jukong Jukong Hadrawa mengakui kesalahannya sehingga menyampaikan permintaan maaf.
Dalam Video yang memuat permintaan maaf kades Jukong Jukong ini tampak didampingi pengurus Ansor dan Banser Kecamatan Kangayan.
”Saya ucapkan permohonan mohon maaf yang sebesar besarnya kepada para kiyai se Kecamatan arjasa dan Kangayan, serta kepada semua pengurus NU atas khilafan,” Ucap Hadrawa dengan nada menyesal. Senin. (3/7/2023).
Bahkan, Hadrawa menegaskan bahwa dalam pidatonya di atas panggung wisuda TK tersebut, bukan disengaja tetapi atas ketidak tahuannya atas sambungan bahasa.
”Sekali lagi, saya minta maaf kepada warga NU, dan Muhammadiyah serta para Ustad, dan Kiyai se Kecamatan Arjasa dan Kangayan atas kesalahan yang telah diperbuat. karena atas khilafan itu menimbulkan reaksi umat Muslim, khususnya umat muslim yang berada di kecamatan Kangayan,” Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa beredar sebuah unggahan video dalam WhatsApp Group (WAG) Kepala Desa Jukong Jukong, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga telah melakukan penistaan terhadap para Nabi dan Wali Allah SWT.
Video yang beredar dalam WAG Gema Warga Kangean dengan durasi 7 menit 48 detik tersebut, berisi konten tuduhan. Dimana para Nabi dan Wali disebut telah melakukan perbuatan Korupsi oleh Kades Jukong-Jukong.
Pernyataan tidak terpuji itu disampaikan Kepala Desa Jukong Jukong Hadrawa di depan wali murid, dan tokoh masyarakat setempat saat berpidato dalam acara wisuda Taman Kanak-kanak (TK) desa setempat.
Tentunya, perkataan amoral yang disampaikan di depan publik oleh kades Jukong Jukong dalam video tersebut telah melukai hati umat muslim seluruh dunia.
Sehingga, akibat perkataan ngawur yang dilontarkan kades Jukong Jukong tersebut menuai kecaman dari beberapa anggota WAG Gema Warga Kangean.
Pasalnya, mereka menilai tidak sepatutnya seorang publik figur menyamakan sifat nabi utusan Allah Swt dengan manusia biasa terlebih dirinya.
Mestinya, sebagai umat muslim dirinya memahami tentang rukun iman yang keempat dalam agama Islam yakni “Beriman kepada para Rasul atau Nabi-Nabi Allah SWT.
Sayang, pidato Kepala Desa Jukong Jukong malah nyelenih dan sama sekali tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin, bahkan dirinya tidak segan segan menuduh Nabi dan wali semua melakukan korupsi.
Bahkan, dalam pidatonya, dirinya seakan tidak ada beban dengan menuduh semua Nabi dan wali melakukan tindak pidana Korupsi.
“Manabi manussa panika korupsi sadheje, sedangkan para nabi dan welli panika korupsi sadheje, korupsi sadheje, Ponapa mik korupsi..? mungkin bede kekhilafan pade tatangge tape salang memaklumi. se tak korupsi panika dua faktor coma guste Allah sareng Malaekat.” (“Manusia itu korupsi semua, sedangkan Nabi dan wali semua korupsi, semua korupsi. kenapa korupsi..? mungkin ada kekhilafan sama tetangga, sehingga saling memaklumi. yang tidak korupsi hanya Allah dan Malaikat,“). Kata Hadrawa.
Sontak saja ucapan tak berdasar dari Hadrawa dalam video itu menibulkan reaksi dari salah satu anggota Group WhatsApp Gema Warga Kangean. Dia menegaskan bahwa Rasulullah punyak sifat ma’sum (Terpelihara dari perbuatan kasalahan).
“Rasulullah dibilang korupsi masuk panistaan,” Komen pemilik nomer WhatsApp +62 823-3xxxxx67.
Bahkan, tidak hanya satu orang saja yang mengecam perkataan kades Jukong Jukong tersebut.
“Perlu pelajaran ini, Kenapa diam Nabi kita dikatakan Korupsi..?,” Timpal anggota lainnya.
“Apa tidak ada perumpamaan yang lain,” Tegas pemilik nomer WhatsApp +62 813-xxxx96.
Sementara, terkait hal itu, Kepala Desa Jukong Jukong Hadrawa, saat dikonfirmasi tim media ini mengatakan, bahwa video yang beredar tersebut ada yang mengedit.
“Pidato saya menuduh Nabi dan Wali semua korupsi editan,” Kata Hadrawa Via Telephone.
Selanjutnya, tim media ini akan melakukan konfirmasi kepada MUI kabupaten Sumenep, guna mengetahui kebenaran isi Video yang beredar tersebut.