Sumenep, Demarkasi.co – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong peran Kepala Desa dalam percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, Kepala Desa memiliki peran yang cukup krusial sebagai penjaga gerbang, fasilitator sekaligus pengawas utama dalam pembangunan KDMP di masing-masing desa.
Bupati mengungkapkan, peran itu tertuang dalam Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Dimana Kepala Desa bertanggung jawab memastikan pengelolaan dana, persetujuan pembiayaan, serta integrasi KDMP dengan program ekonomi desa, memastikan operasionalnya berjalan transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“KDMP agar dibantu percepat, Kalau terbangun mempermudah kebutuhan masyarakat, cukup di desa belanjanya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat ditemui media Demarkasi.co di Kantor Kecamatan Guluk-Guluk, Rabu (4/3/2026).
Disampaikan bupati bahwa eksistensi KDMP di desa, secara otomatis akan mengurangi pengeluaran masyarakatnya, sebab, KDMP mampu mengukur efektivitas dan efisiensi interaksi masyarakat desa.
“Karena kalau beli sesuatu jauh minimal butuh bensin atau ongkos, kalau semua ada di desa maka otomatis masyarakat pengeluarannya berkurang,” ungkapnya.
Namun, menurut Achmad Fauzi Wongsojudo apabila dalam proses pembangunan KDMP ada desa yang masih belum tersedia lahan yang strategis untuk lokasi pembangunan KDMP, maka bupati akan mempergunakan tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep, atau sebagian menurutnya dapat menggunakan mekanisme tukar guling dengan desa lain.
Selain itu, KDMP merupakan program strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan memperkuat circle (lingkaran) ekonomi desa melalui berbagai mekanisme produktif.
“Karena kalau berjalan , bisa membantu masyarakat dan juga ada pendapatan untuk desa (PADes) serta ada perputaran ekonomi didesa,” tambahnya.
Lebih jauh Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep menjelaskan, keberadaan KDMP di masing-masing desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. KDMP menjadi wadah usaha bersama agar keuntungan dinikmati secara adil oleh anggota.
KDMP juga akan mendorong kemandirian ekonomi lokal agar tidak terlalu bergantung pada pihak luar dan mendukung para pelaku UMKM serta usaha rakyat. Dalam lingkup masyarakat desa, ungkap Bupati Sumenep keberadaannya diyakini akan mampu memberikan akses permodalan, distribusi, dan pemasaran yang lebih mudah.
“Koperasi menyediakan alternatif pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau. Sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh kepala desa dan masyarakat kabupaten Sumenep untuk terus mendukung program ini agar pembangunan KDMP di kabupaten Sumenep segara selesai, sehingga kemandirian desa dapat segera terlaksana dengan baik dan sesuai keinginan masyarakat.
Pemerintah kabupaten Sumenep melalui seluruh desa menargetkan tahun 2026 ini pembangunan gedung KDMP di semua desa dan kelurahan rampung.
“Keinginan kita tahun ini, Semakin cepat semakin baik. Agar masyarKat mendukung program ini, ini masuk kemandirian desa,” pungkasnya.












