Sumenep | Demarkasi.co – Telah terjadi penemuan mayat tanpa kepala di pesisir pantai Dusun Taman, Desa Poteran, Kecamatan Talango. Sabtu (5/4/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Mayat tanpa kepala sebut saja Mr. X yang ditemukan di pesisir pantai yang berlokasi di Dusun Taman Rt/002 Rw/001 tersebut hingga kini belum diketahui identitasnya.
Peristiwa ini diketahui berdasarkan laporan Informasi dari pelapor atas nama Rusydi yang merupakan warga desa setempat.
Berdasarkan keterangan AKP Widiarti, Humas Polres Sumenep. Selain ditemukan dalam kondisi tanpa kepala, mayat ini juga diketahui tanpa jari kaki, jari tangan hancur, dan bagian pantat berlubang.
Bahkan, mayat tersebut juga belum diketahui jenis kelaminnya dikarenakan kelaminnya rata dan masih belum jelas. AKP Widiarti menjelaskan bahwa dalam kasus ini masih menunggu pemeriksaan petugas rumah sakit.
“Ditemukan pada hari Sabtu Tanggal 05 April 2025 sekira pukul 14.30 Wib. di Pesisir Pantai di Dusun Taman Rt/002 Rw/001 Desa Poteran Kecamatan Talango,” jelas AKP Widiarti melalui rilis resminya.
Widi menjelaskan, ditemukannya mayat tanpa kepala berawal dari Rusydi yang hendak ke tanah tegal miliknya yang berada di dekat pantai. Kemudian saksi mencium bau tidak sedap seperti bau kotoran manusia, saat mencari sumber bau tersebut dan menemukan mayat tanpa Kepala terdampar di pesisir pantai yang sedang surut.
“Setelah menemukan mayat tersebut Saksi Saudara Rusydi melaporkan kejadian tersebut ke Perangkat Desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Talango. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh polsek dan posramil Talango serta Puskesmas Kecamatan Talango mendatangi tempat kejadian tersebut,” terangnya.
Dalam proses evakuasi mayat tanpa kepala tersebut masih terkendala tidak tersedianya kantung mayat di Puskesmas Talango, namun Kapolsek Talango berkoordinasi dengan Basarnas untuk mengevakuasi mayat Mr. X tersebut ke RSUD Sumenep.
“Langkah-langkah yang dilakukan, Mendatangi TKP, Mengevakusi korban/mayat ke RSUD Sumenep, Mencatat keterangan saksi sekaligus mengambil Dokumentasi dan Melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti.