Sikap Tak Profesional dan Amoral Kapolsek Kalianget Terus Bergulir, Kapolres Sumenep Minta Kasus Ini Naik Propam

Sikap Tak Profesional dan Amoral Kapolsek Kalianget Terus Bergulir, Kapolres Sumenep Minta Kasus Ini Naik Propam

Sumenep | Demarkasi.co – Polemik soal sikap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalianget, Polres Sumenep, Jawa Timur, yang dinilai tak profesional dalam melayani korban pengeroyokan saat hendak membuat laporan polisi tampaknya terus bergulir dan akan berbuntut panjang.

Pasalnya, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mulai angkat bicara perihal sikap abdi Negara yang tidak profesional dan Amoral di wilayah hukum Kalianget, bahkan dirinya meminta agar persoalan tersebut diadukan ke Unit Propam Polres Sumenep atau ke Propam Polda Jatim.

Sebab, kata AKBP Edo, aduan ke propam tersebut agar menjadi dasar hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolsek Kalianget.

Iya, karena utamanya adalah pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan tidak dilayani oleh polisi maka berhak untuk melapor ke Propam Polri, baik Polres maupun Polda. Nanti akan diproses semua anggota yang terlibat,” ujar AKBP Edo, saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Sabtu (11/2).

AKBP Edo menegaskan bahwa Kepolisian adalah pelayan masyarakat, tentunya setiap pengaduan atau laporan masyarakat yang masuk harus diterima dan dilayani dengan baik oleh kepolisian dengan melengkapi bukti-bukti yang ada.

Kemudian baru akan diproses oleh kepolisian. Ya kalau ada petugas kepolisian yang menolak terhadap pengaduan dari masyarakat itu sebenarnya tidak boleh. Kemarin sudah saya panggil. Saya tegur yang bersangkutan,” tukasnya.

Sementara sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kapolsek Kalianget. Padahal saat media ini melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Kalianget melalui aplikasi WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon pertanyaan Jurnalis media ini meskipun tampak terbaca, pada Sabtu (11/2).

Diberitakan sebelumnya, Zubairi Sajaka Amta, SH., selaku Penasehat Hukum (PH) korban kasus dugaan pengeroyokan di pelabuhan Kalianget yang terjadi pada hari Rabu 08 Februari 2023 kemarin menilai jika Kapolsek Kalianget tidak profesional dalam melayani kliennya saat hendak membuat laporan polisi.

Bahkan pengacara muda yang akrab disapa Zuber ini mengatakan jika sikap Kapolsek Kalianget tidak mencerminkan dirinya sebagai abdi negara.

Sebab, kata dia, kliennya sampai berjam-jam di Mapolsek Kalianget dengan tujuan melaporkan peristiwa pidana yang dialaminya. Tetapi justru mendapat perlakuan intimidatif dari Kapolsek Kalianget. Mempersulit dan menyepelekan telah terjadinya tindak pidana.

Klien kami datang ke Mapolsek Kalianget dengan tujuan membuat laporan, tetapi justru diintimidasi. Diancam akan ditetapkan menjadi tersangka,” kata Zuber menirukan apa yang disampaikan kliennya, Jum’at (10/2).

Akibatnya, lanjut pengacara LBH FORpKOT ini, kliennya putar haluan membuat laporan polisi di Polres Sumenep.

Jelas sekali sikap Kapolsek Kalianget itu tidak profesional dan terkesan berpihak kepada salah satu pihak,” imbuhnya.

Oleh karenanya, Zuber meminta Kapolres Sumenep mencopot dan me-nonjob-kan Kapolsek Kalianget.

Alasannya, sikap Kapolsek Kalianget terkesan mendukung dan membiarkan perbuatan pidana yang dilakukan pelaku secara bersama-sama.

Abdi negara seperti Kapolsek Kalianget itu tidak punya moral. Sikap arogan dan memihak pada satu pihak hanya akan memperburuk citra institusi Polri. Sudah waktunya Polri berbenah,” tegas Advokat PERADI itu.