Sumenep | Demarkasi.co – Pasca viral adanya semburan air beraroma gas dengan ketinggian hingga mencapai 20 meter. Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas melakukan kunjungan ke tempat semburan sumur bor yang berlokasi di dusun Paojajar, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Rabu (12/3/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi Semburan air beraroma gas tersebut, Tim ESDM dan SKK Migas Provinsi Jawa Timur berhasil mengidentifikasi pertama bahwa kandungan gas yang berasal dari sumur bor dusun Paojajar tidak mengandung racun dengan kadar H2S O PPM, kadar CO O PPM.
Kedua, Kandungan gas sumur bor di dusun Paojajar 18,3℅ O² LEL 83 hingga di atas limit alat dan ada potensi terbakar apabila terkena sumber api.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, Tim Dinas ESDM dan SKK Migas mengambil beberapa langkah yang dilakukan.
AKP Widiarti menjelaskan, Tim dari Dinas ESDM Provinsi dan SKK Migas Melaksanakan tes kandungan gas di tempat semburan.
Selanjutnya kata kasi Humas Polres Sumenep, dengan Kandungan gas metan yang terlalu tinggi air tidak dapat digunakan untuk air bersih. Sehingga lokasi Semburan ditutup.
“Lokasi Semburan ditutup, Dinas ESDM dan SKK Migas melakukan tes ulang di kantor untuk penelitian lebih lanjut,” kata AKP Widiarti melalui rilis tertulisnya.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Sumenep, Hadir dalam kegiatan tersebut; Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur bapak Hermawan, Kabag Perekonomian Sumenep, Dadang Edi Sunandar, SKK Migas Sumenep bapakk Ach. Ansori, Camat Pasongsongan Fariz Aulia Utomo, Kapolsek Pasongsongan Iptu Harianto, Babinsa Koramil 11/Pasongsongan dan Sekdes beserta perangkat desa Prancak.