Sumenep | Demarkasi.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai memberikan penjelasan soal rencana pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura.
Kepala DLH kabupaten Sumenep Arif Susanto, pada awak media menjelaskan, rencana pembangunan tambak garam tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, sebab menurutnya tambak garam nihil dampak terhadap lingkungan karena bahan yang dibutuhkan hanya menggunakan air laut.
“Air laut tidak ada bahan kimia yang dipakai, air laut, gincir dan mimbran aja,” Jelas Arif, saat ditemui awak media di kantornya. Rabu (12/04/2023).
Kepala DLH kabupaten Sumenep ini lanjut menjelaskan, kalau pengolahannya setelah garam ini, untuk pengolahan garam beryodium atau garam industri yang membutuhkan bahan lain dari garam ini maka itu perlu ijin khusus, dan hal itu bukan pihaknya yang mengeluarkan.
Oleh sebab itu kata Arif, tentu diperlukan kajian lingkungan dan memerlukan izin pengelolaan lingkungan.
Untuk diketahui kata Kadis yang menjadi leading sektor soal ini, bahwa garam kata Arif, bahannya dari air laut, bukan dari yang lain. Sehingga air laut hanya membutuhkan kincir angin dan mimbran.
“Alami semuanya, terkecuali menggunakan bahan-bahan kimia, tapi ada gak di sini, Kan tidak ada,” timpalnya.
Selain itu, Mantan Camat Rubaru ini kepada awak media juga menjelaskan, perbedaan tambak udang dan tambak garam. Menurutnya, tambak udang ada tempatnya, ada mimbrannya, pakannya, ada obat manakala sakit, ada pengondisian agar bagus airnya.
“Itu perlu upgrade khusus untuk itu semuanya, karna itu perlu bahan-bahan kimia, itu kalau tambak udang,” ucapnya.
Sedangkan untuk tambak garam kata Arif, tidak demikian, hanya cukup mimbran, ada air, kincir angin, dan begitu seterusnya.
Pihaknya kembali menegaskan, tidak ada dampak lingkungan, yang berdampak itu adalah proses pengolahan garam menjadi beryodium atau garam industri yang itu tidak dilakukan penambak garam tapi di tempat lain.