Sumenep | Demarkasi.co – Penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura makin jadi atensi banyak pihak di Sumenep. Salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT).
FORpKOT mendukung Polres Sumenep menangkap pelaku utama yang ditengarai berinisial W. LBH yang konsen di pendampingan hukum dan advokasi Masyarakat itu menyebut Polres Sumenep tidak sulit menangkapnya. Sebabnya, pelaku utamanya sudah dalam radar kepolisian.
Juru bicara FORpKOT, Zubairi Sajaka Amta menyebut peristiwa penyelundupan itu harus jadi atensi prioritas Korp Bhayangkara. Apalagi peristiwa itu terjadi berulang kali.
“Tentu saja FORpKOT mendukung Kapolres menangkap pelaku utama penyelundupan itu,” katanya, Rabu (15/03) malam.
Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar Madura itu dilakukan tidak sekali saja. Sebelumnya, pelaku melakukannya atas perintah W, warga Bluto, Sumenep. Bahkan W dikabarkan sebagai pengusaha di kota Keris.
Polisi mengamankan 18 ton pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska. Pupuk yang diangkut 2 truk itu rencananya akan dikirim ke luar daerah untuk dijual.
Zuber menuding Pemerintah Daerah Sumenep tidak serius dalam mengawasi pupuk bersubsidi. Pihaknya berharap Pemerintah dan pihak-pihak terkait terus membidik pelaku.
“Sebenarnya pemerintah dan APH sudah tahu pelaku-pelaku itu. Hanya saja kan banyak juga yang bermain. Oleh karenanya kami dukung dan minta Polres Sumenep bertindak tegas kepada pelaku-pelakunya,” tutup Zuber melalui saluran teleponnya.