Puluhan Ketua Pokmas Diperiksa KPK di Pamekasan, LBH FORpKOT Akan Surati Lembaga Anti Rasuah Itu Soal Mafia Pokmas di Sumenep

Puluhan Ketua Pokmas Diperiksa KPK di Pamekasan, LBH FORpKOT Akan Surati Lembaga Anti Rasuah Itu Soal Mafia Pokmas di Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Mafia dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di kabupaten penghasil garam ini makin mengernyitkan dahi para pemain Pokmas di wilayah setempat. Sebab, Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menjerat Sangat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) itu.

Bahkan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, dalam kasus yang pernah dilaporkan oleh Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (Gashindo) pada tahun 2019 silam ini tengah merembet pada pemeriksaan puluhan ketua Pokmas di Kabupaten Pamekasan oleh penyidik KPK.

Pemeriksaaan yang berlangsung di Mapolres Pamekasan itu dibenarkan Juru bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Pokmas di kabupaten Pamekasan, Madura.

Benar, pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Pamekasan,” katanya, Selasa (14/03) sore.

Namun, Ali Fikri belum memberikan jawaban terkait materi pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap puluhan ketua Pokmas di kota Gerbang Salam. Terhembus kabar bahwa mereka diperiksa terkait suap dana hibah DPRD Jawa Timur.

Menyikapi kabar tersebut Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) mulai angkat bicara.

Lembaga yang getol menyuarakan tegaknya supremasi hukum ini akan segera mengambil langkah tegas, pihaknya akan berkirim surat ke KPK soal keterlibatan beberapa pemain dan mafia dana hibah di kabupaten Sumenep.

Kami akan bersurat ke KPK terkait dugaan keterlibatan beberapa oknum dan penyalahgunaan dana hibah di Sumenep,” kata Juru bicara LBH FORpKOT, Zubairi Sajaka Amta. (15/3).

Subairi menyampaikan, dirinya bersama tim tidak sekedar gertak sambal sebab pihaknya mengantongi data A1 dan akan membawanya ke KPK dalam waktu dekat.

Kami mengantongi beberapa bukti dugaan tindak pidana korupsi beberapa tahun terakhir. Secepatnya kami serahkan ke KPK,” beber Subairi pada media ini.

LBH FORpKOT kata Subairi, sebagai lembaga yang konsen di pendampingan hukum dan advokasi Masyarakat siap bekerjasama dengan KPK RI untuk memberikan bukti-bukti tambahan, termasuk para pemain dan mafianya.