Jawa Timur | Demarkasi.co – Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Herman Wahyudi, SH., saat ini sedang berada di Mapolda Jatim. Jum’at, 15 Juli 2022 pagi.
Terpantau media ini, maksud kedatangan ketua LBH FORpKOT didampingi jajaran pengurus lainnya ke Polda Jatim dalam rangka melakukan pemantauan adanya proses pemeriksaan salah satu kepala dinas (Kadis) di kabupaten Sumenep.
Kadis tersebut dipanggil berdasarkan surat laporan LBH FORpKOT atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah di salah satu instansi kabupaten ujung timur, pulau Madura.
“Hari ini ada salah satu Kadis di Sumenep yang akan diperiksa oleh penyidik Pidkor Mapolda Jatim. Jadi kita ingin tahu apakah oknum Kadis tersebut memenuhi panggilan polisi apa tidak,” kata Herman Wahyudi, saat diwawancara media ini. Jum’at (15/7).
Disinggung soal oknum kadis yang tengah dilakukan proses pemanggilan penyidik Polda Jatim di Surabaya, Herman enggan membeberkan, dirinya hanya menyampaikan jika dalam kasus ini ada dugaan kerugian yang cukup besar hingga mencapai milyaran rupiah.
“Intinya oknum Kadis ini dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi berjamaah yang kami laporkan beberapa bulan yang lalu. Dimana dalam kasus ini ada dugaan kerugian keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya.