Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Sebut Ada Tiga Bagian Utama Dalam LKPJ 2024

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Sebut Ada Tiga Bagian Utama Dalam LKPJ 2024
Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep (Kiri)

Sumenep | Demarkasi.co – Dalam Rapat Paripurna bersama seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Graha Paripurna Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/03/2025).

Dalam nota pengantarnya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024. Laporan ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), serta Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.

“LKPJ ini terdiri atas tiga bagian utama, yaitu visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima tujuan dan 15 sasaran yang diimplementasikan dalam program, kegiatan, dan sub-kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.

Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,67 triliun atau 102,61% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,60 triliun.

“Pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 304,07 miliar atau 111,49% dari target, pendapatan transfer sebesar Rp 2,35 triliun atau 101,70% dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,62 miliar atau 72,81% dari target,” papar Bupati.

Sementara itu, total belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp 3,03 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 2,79 triliun atau 91,97%. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 441,24 miliar atau 101,16% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Bupati menekankan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai elemen masyarakat. Selanjutnya, LKPJ ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep.