PAKIS Desak Kejaksaan Serius Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekadan Bangkalan

PAKIS Desak Kejaksaan Serius Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekadan Bangkalan

Bangkalan | Demarkasi.co – Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Analisa Kajian Informasi Strategis (LSM PAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan serius melakukan penegakan hukum dalam kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Ketua Umum Pakis, Abdurrahman Tohir mengatakan, pihaknya mengadukan dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Pekadan, Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Kemudian aduan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Tetapi justru penanganannya ditangani Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam hal ini inspektorat.

Aduan kami dilimpahkan ke Kejaksaan, makanya kami kawal terus dan mendesak Kejari Bangkalan untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus tersebut,” kata Abdurrahman usai beraudiensi dengan Kejari Bangkalan, Jum’at (17/23).

Abdurrahman Tohir menambahkan, dugaan penyimpangan Dana Desa yang diadukannya itu terjadi dalam kurun waktu 4 tahun anggaran, yaitu sejak tahun 2018 hingga 2021.

Dugaan penyimpangannya mulai tahun 2018 hingga 2021 yang bentuknya pembangunan infrastruktur desa yang tidak sesuai RAB. Mulai dari drainase, jalan hingga jembatan,” jelas aktivis senior di kota Dzikir itu.

Abdurrahman mengaku juga telah mendatangi Inspektorat Bangkalan untuk menanyakan progres perkembangan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan Inspektorat, kasus tersebut ditemukan kerugian negara sekitar Rp 270 juta.

Saat kami konfirmasi ke inspektorat, dalam kasus tersebut merugikan keuangan negara sekitar 270 juta. Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry mengatakan, saat ini dugaan kasus tersebut sedang ditangani oleh APIP.

Fakhri meminta waktu agar bersabar menunggu hasil dari Inspektorat.

Ini masih proses di Inspektorat, kita hargai dan kita tunggu hasilnya seperti apa, apakah bisa lanjut ke penyelidikan atau tidak,” katanya singkat.