Sumenep | Demarkasi.co – Penurunan kasus stunting (Gagal tumbuh) terus menjadi fokus Puskesmas Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Salah satu upaya yang dilakukan pihak Puskemas yang dipimpin kepala perempuan, dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes, adalah dengan menggerakkan Tim Terpadu Kecamatan Guluk-Guluk.
Puskesmas yang terletak di kecamatan ujung barat, kota keris ini menggandeng kader kesehatan desa hingga Rukun Tetangga (RT).
“Tim Fokus pada kegiatan pencegahan dimulai sejak remaja putri, ibu hamil dan melahirkan sampai dengan bayi usia dibawah lima tahun,” kata dr. Sari Yuli Yarti, M. Kes., Kepala Puskesmas Guluk-Guluk usai melaksanakan Rapat Mini loka karya bulanan. Kamis (18/04/2024).
Menurut kepala puskesmas perempuan ini, setiap Puskesmas diharuskan merumuskan dan melaksanakan berbagai langkah kreatif untuk mencegah stunting. Antara lain, mengembangkan fungsi Posyandu, kelas ibu dan pemberdayaan karang taruna. Selain itu juga mengintensifkan program pemberian tablet tambah darah gratis bagi remaja putri usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Meskipun angka kasus stunting di Kabupaten Sumenep masih tergolong tinggi di Jawa Timur khusunya di kecamatan Guluk-Guluk dengan jumlah balita stunting di bulan maret 2024, sebanyak 91. Namun kepala puskesmas Guluk-Guluk yang baru ini memastikan tetap ada prioritas program untuk mencegah terjadinya kasus baru.
“Kecamatan Guluk-Guluk termasuk kecamatan di kabupaten Sumenep yang memiliki angka stunting cukup tinggi. Namun pencegahan terjadinya kasus baru tetap mendapatkan prioritas,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas dr. Sari Yuli Yarti, M.Kes juga menambahkan, yang menjadi Tim Solid kecamatan juga mengingatkan pencegahan stunting masih menjadi agenda utama program kesehatan nasional.
“Dua isu kesehatan utama yang harus diselesaikan terkait membangun sumber daya manusia yang berkualitas yaitu stunting dan jaminan kesehatan nasional,” paparnya.
Dalam momentum hari kartini 2024 yang kerap diperingati setiap tanggal 21 April. Bermula dari Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964. Dalam Keppres tersebut, Presiden Soekarno menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Selain itu, melalui Keppres tersebut, Bung Karno, sapaan akrab presiden pertama RI itu, menetapkan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 April setiap tahunnya. Tanggal 21 April dipilih berdasarkan hari lahir RA Kartini yang jatuh pada 21 April 1879. Lantas apa sebetulnya yang perlu diteladani dari sosok Kartini.
Ihwal itulah Kepala Puskesmas perempuan satu-satunya di ujung barat kabupaten Sumenep ini, juga menghimbau jajaran kesehatan dan masyarakat untuk bersatu padu mendukung program pencegahan terjadinya kasus stunting di Kabupaten Sumenep khususnya di kecamatan Guluk-Guluk. Sehingga angka kasus dapat terus ditekan setiap tahun.