Nasional | Demarkasi.co – Aktivis Pemuda Peduli Sumenep (PPS) tiba-tiba mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasalnya sejumlah aktivis tersebut meminta agar segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan Pungutan Liar (Pungli) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep tahun 2022.
Berdasarkan sumber informasi yang dilansir dari berbagai media, aksi demonstrasi ini dilakukan tepat di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/01/2023).
Untuk diketahui bahwa DBHCHT Kabupaten Sumenep tahun 2022 sebesar Rp 36 miliar. Dana tersebut dialokasikan dalam tiga bidang yaitu bidang kesejahteraan, kesehatan dan bidang penegakan hukum.
Menurut koordinator aksi, Zainuddin, ada indikasi kuat telah terjadi penyelewengan DBHCHT Kabupaten Sumenep tahun 2022.
“Tercium bau busuk dugaan penyelewengan DBHCHT Sumenep tahun 2022,” kata Zain, sambil orasi di depan kantor KPK.
Zain mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan yang dikelola oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) senilai Rp 8,3 miliar. Menurutnya, dana tersebut diduga disunat.
“Anggaran DBHCHT yang digelontorkan untuk Dinsos P3A senilai Rp. 8,3 miliar. Dana inilah yang diduga terjadi penyunatan atau penyelewengan,” ungkapnya.
Karena itu, Zain meminta KPK untuk memeriksa Kadinsos P3A Achmad Zurkarnaen.
“KPK harus segera turun tangan, panggil dan periksa Kadinsos Achmad Zulkarnaen,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zain mengatakan telah terjadi dugaan persekongkolan Kadinsos P3A dengan salah satu LSM dalam menyalurkan DBHCHT sehingga terjadi dugaan penyelewengan dan Pungli.
“Kami mendengar langsung dari masyarakat bahwa telah terjadi Pungli terkait penyaluran bantuan DBHCHT dan ini terjadi karena ada dugaan bahwa Kadinsos P3A berkongkalikong dengan salah satu LSM,” terangnya.
Selain itu, Zain berharap aksi tersebut mendapat perhatian dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya yaitu Kadinsos P3A atas amburadulnya dan dugaan penyelewengan penyaluran bantuan DBHCHT.
“Bupati Sumenep juga harus bertanggung jawab, harus ada evaluasi. Jangan sampai dana DBHCHT menjadi bancakan oknum yang hanya menginginkan keuntungan untuk pribadi dan kelompoknya,” jelasnya.
Zain memastikan akan terus melakukan aksi depan KPK sampai Achmad Zulkarnaen diperiksa dalam dugaan penyelewengan dan Pungli DBHCHT.
“Kami (PPS) siap melakukan aksi berjilid-jilid sampai KPK mengusut tuntas dugaan korupsi DBHCHT Kabupaten Sumenep dan memeriksa Kadinsos P3A Achmad Zulkarnaen,” tutup Zain.