PAMEKASAN | DEMARKASI.CO – Sejumlah Warga yang mengaku ahli Waris menyegel Gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Tamberu, dengan alasan karena Lahan tersebut masih dalam sengketa atau masih belum ada kata mufakat dari Ahli Waris dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Aksi penyegelan tersebut untuk kedua kalinya dilakukan oleh Ahli Waris, yang mana sebelumnya Mereka sudah menyegel Ruang Guru SDN 2 Tamberu.
Pemerintah sudah diberi waktu selama lima belas hari oleh pihak Ahli Waris untuk menyelesaikan masalah ini, akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan sudah melebihi batas, masih belum ada itikad atau solusi dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Jadi terpaksa kita segel keseluruhan, itu untuk membuktikan dan memperjelas status lahan tersebut, saya ingin tahu sampai dimana kepedulian Pemerintah terhadap anak didiknya,” ujar Ahmad Rosidi salah satu Ahli Waris Lahan.
Ditanya tentang keinginan Ahli Waris terkait Lahan tersebut, Rosidi menjawab Ia ingin Pemerintah Pamekasan menyewa atau membeli lahan tersebut.
“Saya tunggu kata mufakat dari Pemerintah Pamekasan, kalau memang hingga Senin besok tidak ada kata mufakat, maka bukti Pipil sejak tahun 1960 yang saya pegang membuktikan bahwa lahan itu milik kami,” tegas Rosidi.
“Tapi ketika besok pihak Pemerintah datang dan membeli lahan, maka akan segera saya buka segel yang terpasang di SDN 2 Tamberruh,” imbuhnya.
Berdasarkan Informasi yang diterima redaksi media ini, sejumlah warga yang mengatasnamakan ahli waris memasang spanduk rentang bertuliskan “Maaf… SDN Tamberu 2 Terpaksa Kami Tutup Total, Karna Belum Ada Penyelesaian Dengan Pihak Ahli Waris“.