Sumenep | Demarkasi.co – Tiga orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dituding Jatim Progress menerima suap dari calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pasalnya, Jatim Progress menduga KPU Kabupaten Sumenep telah melanggar kode etik saat melakukan tahapan seleksi calon anggota PPK dan calon anggota PPS.
Hal itu terungkap dalam aksi demonstrasi Jatim Progress di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/1/2023).
Koordinator aksi Syaifurrahman, dalam orasinya meminta DKPP bertindak tegas dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPU kabupaten Sumenep, hal itu berdasarkan temuan Jatim Progress di lapangan.
“Ada temuan di lapangan bahwa untuk lolos PPK diduga harus nyogok Rp 15-25 juta dan PPS Rp 3-5 juta. Dan ini menjadi rahasia umum yang harus mendapat atensi khusus dari DKPP,” papar Syaifurrahman seperti dilansir Demarkasi.co dari Jatim Aktual.
Selain itu, kata Syaifurrahman pihaknya menduga dalam perubahan SK pengumuman hasil tes tertulis menjadi indikasi ada main mata antara KPU kabupaten Sumenep dan para calon anggota PPK dan PPS beberapa waktu lalu.
“Perubahan SK pengumuman hasil tes tulis merupakan indikasi yang kuat telah terjadi permainan dan mengarah pada pelanggaran kode etik,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Syaifurrahman meminta DKPP segera turun tangan dan memeriksa semua komisioner KPU Sumenep.
“Ketua KPU Rahbini, komisioner Syaifurrahman dan Mustafid harus diperiksa,” ucapnya.
Syaifurrahman menegaskan tudingan tersebut bukan isapan jempol belaka, karena pihaknya akan segera melengkapi berkas laporan dan memastikan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.
“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan laporan namun masih melengkapi berkas dan bukti tambahan, jadi dalam waktu dekat kami akan masukkan laporan,” terangnya.
“Kalau laporan sudah masuk maka akan dikawal dengan aksi demonstrasi karena ini merupakan gerakan penyelamatan demokrasi Sumenep yang dirusak oleh oknum yang suka disuap,” tutup Syaifurrahman.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Sumenep, Syaifurrahman membantah tudingan serius tersebut. Kata dia, jangankan sampai berbicara transaksi, rembuk dan melontarkan harga saja pihaknya tidak pernah.
“Saya pribadi tidak merasa seperti itu (terima suap.red). Ini kan kepentingan sesaat, dapat uang seperti itu juga tidak akan berkah,” ucapnya seperti dilansir media Demarkasi.co dari laman media Madura Today.
Terhadap langkah Jatim Progres yang berencana melaporkan komisioner KPU Sumenep secara resmi ke DKPP RI, Syaifur menegaskan, pihaknya siap menjawab dan menghadapi.
“Sampai saat ini belum ada rencana langkah apa yang akan diambil, karena saya memang tidak merasa. Kalau misalnya nanti ada pemanggilan dari DKPP baru kami pikirkan langkah apa yang akan diambil. Terserah mereka apa punya bukti atau tidak,” tandasnya.