Sumenep | Demarkasi.co – Mungkin aparat kepolisian dan pelaku penganiayaan sedikit senang dengan turunnya hujan sebelum aksi unjuk rasa digelar atau memang sengaja aparat kepolisian dan pelaku meminta bantuan para normal (Dukun) agar turun hujan, karena hujan hari ini berbeda dengan hujan sebelumnya.
Namun, bagi wartawan dan aktivis Sumenep hujan bukan berarti menyurutkan niat perjuangan para insan pers untuk menuntut keadilan.
Salah satu aktivis dalam aksi hari ini menyampaikan, jangankan hujan walaupun langit akan runtuh keadilan harus tetap diperjuangkan dan ditegakkan.
Begitulah komentar salah satu aktivis yang ikut berorasi dalam unjuk rasa hari ini di depan polres Sumenep, sebab menurutnya ini soal marwah profesi.
“Kami yang dilecehkan oleh mantan kepala desa dan kepala desa Batuampar mas, bukan masalah pribadi, makanya kami menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini polres Sumenep agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara seprofesi kami,” tegas Mahbub, salah satu aktivis yang ikut aksi kepung Mapolres Sumenep. Kamis (30/3).
Jika aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian Sumenep tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan terhadap dua jurnalis di Sumenep, berarti aparat kepolisian Sumenep sama halnya telah melecehkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Seharusnya sebagai institusi penegak hukum Polres Sumenep tidak menunggu sampai diunjuk rasa, dari mendengar apalagi ada laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan aparat kepolisian lansung memproses dan melakukan penangkapan,” sambung Mahbub.
Hal itu kata Mahbub, untuk menghindari kegaduhan yang lebih luas, jika seperti ini kata aktivis Dear Jatim ini institusi Polri akan dirugikan, apalagi kata dia Kapolri sudah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanannya yang lebih profesional, tanggap, terintegrasi dan terpercaya.
Sebab, penganiayaan ini terjadi terhadap wartawan yang jelas-jelas sudah dilindungi Undang-Undang, “Lalu bagaimana jika penganiayaan ini terjadi pada rakyat kecil….?,” Imbuhnya.
Apalagi kata dia yang melakukan kriminalisasi ini orang kuat, kemungkinan besar tidak akan pernah dihiraukan oleh aparat penegak hukum, terbukti kata Mahbub, kasus yang sedang kita perjuangkan ini, seolah-olah aparat kepolisian abai mengulur-ulur waktu karena terduga pelaku termasuk orang kuat dan berpengaruh di kabupaten Sumenep.
“Tapi dalam negara hukum semua harus diperlakukan sama di depan hukum, makanya kita tuntut aparat kepolisian hari ini untuk tidak tebang pilih, semoga anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas tidak terjadi di wilayah Hukum Polres Sumenep,” tandasnya.