Dinkes Sumenep Diunjuk Rasa Aktivis, Ada Apa?

Dinkes Sumenep Diunjuk Rasa Aktivis, Ada Apa?

Sumenep | Demarkasi.co – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diunjuk rasa sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum, Rabu (31/1/2024).

Unjuk rasa yang digelar para aktivis tersebut untuk mendesak Dinkes Sumenep agar segera mengeluarkan surat rekomendasi penutupan Klinik Kecantikan SA Beauty Clinic dan Academy yang diketahui beroperasi secara Illegal.

Selain itu, mereka juga menuntut Dinkes Sumenep mencabut Surat Ijin Praktik (SIP) kedua oknum dokter yaitu Dokter (NV) dan Dokter (CD) yang kedapatan melakukan pelayanan medis di klinik kecantikan SA Beauty Clinic dan Academy.

Korlap Aksi, Sudarsono dalam orasinya menyampaikan bahwa SA Beauty Clinic dan Academy yang berlokasi di Jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, selama ini beroperasi secara Illegal. Sebab, sampai saat ini klinik kecantikan tersebut belum mengantongi ijin operasional dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Hal tersebut sudah jelas melabrak undang-undang no 17 tahun 2023 beserta regulasi turunannya dalam hal ini Permenkes No 09 Tahun 2014 tentang klinik,” teriak aktivis yang akrab disapa Endar itu, Rabu (31/01).

Kata Endar, pada saat Audiensi dengan Tim Pengawasan dan Penertiban Perijinan (TP3) Sumenep, Dinas Kesehatan Sumenep telah diberi kewenangan penuh dalam menertibkan Klinik Kecantikan yang bernama SA Beauty Clinic dan Academy.

Namun faktanya, sampai detik ini Dinkes Sumenep tak bergeming dan bahkan terkesan memberikan perlindungan atau perlakuan yang istimewa kepada klinik kecantikan yang beroperasi secara illegal di Kabupaten Sumenep ini,” jelasnya.

Di lain sisi, perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumenep, yakni Slamet Budihardjo, saat menemui massa aksi menyebut bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak punya kewenangan untuk melakukan penutupan SA Beauty Clinic dan Academy.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Sumenep itu berdalih karena SA Beauty Clinic dan Academy ini masih belum berizin.

Kami tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi penutupan SA Beauty Clinic dan Academy,” ujarnya.

Namun saat kolap aksi unjuk rasa menanyakan dasar hukum bahwa Dinas Kesehatan Sumenep tidak memilki kewenangan menertibkan klinik kecantikan ilegal tersebut.

Pria yang akrab disapa Harjo itu tidak dapat memberikan jawaban. Bahkan sampai aksi unjuk rasa selesai pihak Dinkes Sumenep tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada para demonstran.

Kami akan tunggu sampai 5 x 24 jam. Apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi,” tandas Endar.