SUMENEP | DEMARKASI.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep kembali menggelar acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Sumenep Tentang Mutasi Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun 2024. Bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Kota Sumenep. Jumat (31/5/2024).
Petikan Keputusan tersebut perihal adanya rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, adanya mutasi di negara ini merupakan hal yang biasa. Sebab, tujuannya agar para kinerja ASN semakin baik dan memiliki semangat baru.
“Mutasi ini hal yang biasa ya, agar kinerja semakin baik, semangat baru, kita pinginnya dengan adanya penyegaran ini kan kinerja semakin baik,” kata Agus Dwi Saputra pada awak media pasca memberikan arahan kepada sejumlah guru termutasi bertempat di Gedung Ki Hajar Dewantara, Kecamatan Kota Sumenep.
Pihaknya, sudah melakukan mutasi guru ASN 70 persen mendekati tempat tinggalnya masing-masing. Hal ini diharapkan agar para guru bisa semakin disiplin ke sekolah dan semangat dalam mengajar.
“kita sudah 70 persen sudah mendekatkan para guru mendekati domisili, nanti kita pingin tahu mereka semakin disiplin apa tidak,” paparnya.
“Kita berusaha mendekatkan pengajar dengan domisili tempat tinggalnya dengan tempat pengajar kalau sudah dekat dengan tempat tinggalnya tapi tetap males berarti kan mentalnya,” tegas Kadisdik Sumenep.
Untuk diketahui bahwa ada 198 ASN guru PNS dan PPPK yang dimutasi, sedangkan untuk guru PPPK dirotasi karena adanya sekolah yang digruping sehingga secara otomatis harus dipindah ke tempat lain.
Sedangkan untuk kategori guru yang dirotasi Pemkab Sumenep baik PNS maupun PPPK terdiri dari guru SD, SMP dan PAUD yang tersebar di kabupaten Sumenep.
Agus Dwi Saputra menegaskan, bahwa dalam mutasi ini tidak akan mengganggu berjalannya proses belajar dan mengajar di sekolah karena mereka yang keluar dan yang masuk ke tempat baru sudah memliki tanggung jawab sendiri-sendiri.
Dirinya menghimbau agar di tempat yang baru, diharapkan para guru harus lebih baik dari sebelumnya, yang sudah baik kata Agus, sapaan karib Kadisdik Sumenep tentu harus lebih ditingkatkan lagi.
Sebab, proses mutasi ini bukan sepenuhnya kewenangan Dinas Pendidikan melainkan Pemkab Sumenep sudah ada tim yang sama-sama berwenang melakukan proses rotasi dan mutasi. Menurutnya, yang terpenting Disdik ke depan semakin baik.
“Mutasi ini ada tim bukan murni kewenangan Disdik Sumenep, mudah-mudahan Disdik ke depan semakin baik lagi, intinya kami terus tetap akan berbenah,” pungkasnya.