PKL Menjamur di Jantung Kota Sumenep, Hal Berikut Akan Dilakukan GAKI Jatim Jika Tak Segera Ditertibkan

PKL Menjamur di Jantung Kota Sumenep, Hal Berikut Akan Dilakukan GAKI Jatim Jika Tak Segera Ditertibkan

Sumenep | Demarkasi.co – Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim) Ach Farid Azziyadi, kembali bersuara soal semrawutnya penataan para pedagang kaki lima (PKL) di kabupaten Sumenep. Pihaknya menuding jika Achmad Fauzi Wongsojudo, bupati Sumenep kecolongan.

Alasannya kata Farid GAKI sapaan akrab ketua GAKI Jatim, saat dikonfirmasi perihal menjamurnya PKL di jantung kota, tepatnya di jalan Diponegoro. Institusi penegak perda dan dinas perdagangan kabupaten Sumenep malah terkesan saling melempar persoalan tersebut.

Kata Satpol PP, PKL milik Disperindag dan penataannya dilakukan oleh Disperindag, kata Disperindag, penegakan Perda dan penertiban PKL yang berjualan di tempat-tempat yang dilarang termasuk di area kota adalah mutlak menjadi kewenangan dari Satpol PP sebagai penegak perda,” kata Ach Farid Azziyadi, pada awak media di salah satu kedai kopi bumi Arya Wiraraja Sumenep. Senin (31/7/2023).

PKL Menjamur di Jantung Kota Sumenep, Hal Berikut Akan Dilakukan GAKI Jatim Jika Tak Segera Ditertibkan
Atas fenomena saling lempar pimpinan operasi perangkat daerah (OPD) tersebut ketua GAKI Jatim menaruh curiga bahwa ada yang ditutup-tutupi terkait menjamurnya para PKL yang dinilainya telah melanggar peraturan daerah setempat.

Ketika saling lempar seperti ini saya jadi curiga, jangan-jangan ada yang ditutupi terkait menjamurnya PKL di area kota,” imbuhnya.

GAKI Jatim mendesak bupati Sumenep untuk segera mengambil langkah tegas atas menjamurnya para PKL di area kota lebih-lebih kata Farid, di sepanjang jalan Diponegoro Sumenep.

Selain itu Farid juga meminta Bupati Sumenep agar melakukan pemanggilan terhadap dua pimpinan OPD di lingkungan kabupaten berjuluk kota keris ini, yakni kepala dinas (Kadis) terkait karena menurutnya, jika dibiarkan fenomena saling lempar persoalan di lingkungan kabupaten Sumenep, maka akan mempengaruhi elektabilitas Achmad Fauzi Wongsojudo selaku bupati Sumenep.

Kalau terus saling lempar seperti itu, secara perlahan elektabilitas bapak Bupati Sumenep perlahan akan tergerus dengan sendirinya,” sambung Farid.

Bahkan, GAKI Jatim menyebut jika persoalan tata kota ini tidak segera dikendalikan dengan baik maka publik akan beranggapan jika bapak Achmad Fauzi Wongsojudo, bupati sumenep tebang pilih dan tidak tegas dalam menyikapi menjamurnya PKL yang berlokasi di jalan Diponegoro yang jelas-jelas kata mantan aktivis PMII ini telah melanggar Perda dan tata kota.

Jika dalam tujuh hari ke depan persoalan semrawutnya PKL di area kota Sumenep belum dilakukan penertiban, Farid melalui organisasi kontrolnya GAKI Jatim akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut, hal itu disampaikan saat bertemu teman-teman jurnalis dan Non Government Organization (NGO) lainnya.

1. GAKI Jatim akan membuat selebaran yang berisikan ajakan kepada semua PKL di Sumenep termasuk di Bangkal, untuk kembali lagi berjualan di jantung kota, baik di jalan Diponegoro atau di area Taman bunga, alasan GAKI Jatim karena telah diperbolehkan oleh Disperidag dan Satpol PP, yang penting bisa ditata.

2. GAKI Jatim akan menggelar Audiensi ke Komisi II DPRD Sumenep terkait menjamurnya PKL di jalan Diponegoro yang jelas melanggar Perda, yang dibuat oleh Eksekutif dan legislatif melalui Bapem perda Sumenep yang merupakan Alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap. Oleh karena itu pihaknya sangat menunggu keadilan dan ketegasan bapak bupati Sumenep terkait penertiban PKL di area jantung kota.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep menyampaikan, berdasarkan kebijakan dari tim penataan PKL untuk sementara para PKL di jalan Diponegoro di tempatkan di satu sisi sebelah selatan jalan dan untuk parkir kendaraan di sebelah utara.

Coba untuk konfirmasi lebih lanjut ke Diskoperindag selaku leading sector penataan PKL,” kata Ach Laily Maulidy, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, saat dikonfirmasi terkait PKL di sepanjang jalan Dipenogoro tersebut.

Sementara kepala Diskoperindag saat dihubungi media ini pada Selasa (1/8) masih belum memberikan respon.