Dinilai Jauh Dari Asas Keadilan, Ketua SMSI Kabupaten Sumenep Kembalikan Jatah Anggaran Publikasi DBHCHT

Dinilai Jauh Dari Asas Keadilan, Ketua SMSI Kabupaten Sumenep Kembalikan Jatah Anggaran Publikasi DBHCHT

Sumenep | Demarkasi.co – Persoalan Timpangnya pembagian jatah anggaran publikasi pada sejumlah perusahaan media yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep tampaknya semakin runyam.

Sebab, polemik ketimpangan pembagian jatah publikasi dari DBHCHT tersebut rupanya tidak hanya mendapatkan kecaman keras dari sejumlah wartawan yang tergabung di Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep.

Namun, pembagian jatah publikasi beraroma nepotisme itu juga memantik respon ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep, Wahyu, melakukan protes keras lantaran dalam pembagian jatah publikasi sangat jauh dari asas adil.

Bahkan sebagai bentuk protes terhadap jomplangnya pembagian jatah publikasi dari DBHCHT tersebut Wahyu akan mengembalikan jatah anggaran yang terlanjur masuk ke rekening perusahaan medianya.

Kami tetap pada prinsip bahwa media kami (Limadetik) akan menarik berkas yang sudah masuk ke Kominfo dan akan mengembalikan anggaran yang sudah masuk ke rekening. Tadi kami sudah menghadap ke pak Kasatpol PP,” ungkap Wahyu, di Kantor Satpol PP Sumenep. Senin, 31 Oktober 2022.

Menurutnya, ketimpangan pembagian jatah publikasi yang bersumber dari DBHCHT ini terlalu jauh dari keadilan bagi media-media yang lain.

Sebab, kata dia, dalam pembagian jatah anggaran publikasi dari DBHCHT oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep ini tidak jelas dan tidak proporsional.

Pada saat kita bertanya ke Kominfo apa proporsionalnya, Secara spesifik mereka tidak jelas menjawabnya,” terang ketua SMSI Kabupaten Sumenep ini pada sejumlah wartawan.

Ia menegaskan bahwa pengembalian anggaran publikasi dari DBHCHT yang sudah terlanjur masuk ke rekening perusahaan medianya itu bukan karena faktor iri terhadap media yang mendapat jatah anggaran besar.

Bukan berarti kita iri ya, Tapi keadilan ini yang tidak dijalankan oleh Diskominfo dalam mengambil kebijakan. Jadi jangan serta merta disalahkan jika banyak media-media yang merasa terdzolimi dalam pembagian anggaran publikasi DBHCHT ini,” tandasnya.

Diketahui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua DPC AWDI Kabupaten Sumenep, M. Rokib, juga mengecam keras pembagian anggaran publikasi dari DBHCHT yang sangat jomplang dan beraroma nepotisme tersebut.