Sumenep | Demarkasi.co – Perihal viralnya perbincangan soal gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak terbayarkan selama 7 (Tujuh) bulan di Kabupaten Sumenep rupanya dibenarkan oleh salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Menurut pengakuan salah satu komisioner KPU kabupaten Sumenep, gaji para PPS itu tidak terbayar selama 7 bulan lantaran mereka tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai anggota PPS.
Panitia tingkat desa bentukan KPU kabupaten Sumenep ini kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep tidak menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) selama 7 bulan sejak mereka dilantik sebagai anggota PPS. Akibatnya, hak mereka tidak dicairkan.
“Iya benar lek, Karena tidak menyelesaikan SPJ,” kata Syaifurrahman pada media ini. Senin (2/10/2023).
Untuk memastikan apa yang menjadi faktor tidak selesainya SPJ PPS tersebut, media ini melanjutkan konfirmasi kepada Syaifurrahman, koordinator Perencanaan dan Data KPU kabupaten Sumenep, tentang kemungkinan karena keterbatasan SDM di internal PPS, ketidakmampuan SDM, sehingga kewajibannya tidak selesai, Padahal rekrutmen sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun kenapa hasilnya terkesan tidak profesional.
Anehnya, Komisioner KPU kabupaten Sumenep ini malah tidak tahu, dirinya hanya menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan dorongan, motivasi dan pendampingan kepada PPS yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya tersebut.
“Gak tau ya lek. Intinya kami terus memberikan dorongan, motivasi dan pendampingan,” tandasnya.
Berikut tulisan berbentuk rilis yang ramai beredar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG) hingga viral di kalangan masyarakat kabupaten Sumenep.
Viral Gaji PPS di Sumenep Selama 7 Bulan Tak Terbayar
MIRIS mendengar curhatan para petugas demokrasi yang ada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sumenep yang tak digaji selama 7 bulan. Curhatan itu viral di sejumlah Grup WhatsApp karena total nominal yang tak dibayar memcapai Rp 528,5 juta.
“Emang sih kecil gaji PPS tapi kalau ditotal seluruh petugas dalam satu kecamatan selama tujuh bulan bisa gede juga,” begitu tulisnya di Grup WhatsApp para aktivis BusyroLana, Minggu dini hari, 1 Oktober 2023.
Gaji PPS yang tak terbayar selama 7 bulan itu terjadi di Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, Sumenep. Menurut isi curhatan itu, gaji untuk petugas PPS di Kecamatan lain sudah banyak yang terbayar.
“Infonya Gaji u anggota PPs di Kecamatan Lain sudah cair,” tambah isi curhatan itu.
Disebutkan, gaji PPS itu untuk 2 anggota dan 1 Ketua PPS. Serta 3 petugas di bagian Sekretariat PPS.
“Gajinya baru diberi 2 bulan sejak dilantik. Februari-Maret. Sejak April sampai September belum cair,” tambahnya.
Dalam curhatan itu, disebut secara rinci besaran gaji secara variatif setiap bulannya;
Seperti, 2 anggota PPs x 10 Desa= 20×1,3 jt= 26 jt x 7 bulan = Rp 182 juta (untuk anggota PPS)
10 Desa x 1 Ketua PPs= 10×1,5 jt= 15 jt× 7 bulan= Rp 105 jt (u ketua PPs)
3 Sekretariat × 10 PPs= 30 × Rp 1.150.000= Rp 34.500.000×7 bulan= Rp 241,5 juta
Total: Rp 528,5 juta
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep saat dikonfirmasi mengatakan,.