Ketua LBH FORpKOT Geram, PPS Tak Bisa Buat SPJ Suruh Berhenti dan Jadi Pengangkut Garam

Ketua LBH FORpKOT Geram, PPS Tak Bisa Buat SPJ Suruh Berhenti dan Jadi Pengangkut Garam

Sumenep | Demarkasi.co – Publik kabupaten Sumenep tiba-tiba dikagetkan dengan viralnya pemberitaan tentang tidak cairnya gaji PPS di kepulauan Sumenep, lantaran tidak memenuhi tanggung jawab dengan tidak menyelesaikan SPJ yang menjadi bagian penting tentang transparansi keuangan dana pemilu.

Hal itu membuat aktivis Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) geram atas sikap para penyelenggara Pemilu di kabupaten Sumenep.

Nahkoda LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, S.H, menyampaikan, penyelenggara Pemilu harusnya dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, salah satunya kata Herman Wahyudi, yaitu dengan menyusun SPJ tepat waktu.

Seluruh penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat desa hingga kabupaten seyogyanya dapat berperan serta dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti, kalau panitia ya menyusun SPJ tepat waktu agar menghindari SPJ fiktif,” kata Herman Wahyudi, saat dimintai komentar media ini. Senin (2/10/2023).

Aktivis hukum ini lanjut menjelaskan, Juknis berisi tentang mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana tahapan Pemilu bagi badan adhoc, dasar pengenaan pajak serta format dokumen penyaluran dan pertanggungjawaban dana tahapan Pemilu 2024, telah diatur KPU pada No. 53 Tahun 2023 Tentang petunjuk teknis penyaluran dana tahapan Pemilu.

Apa mungkin KPU kabupaten Sumenep tidak pernah menggelar Bimtek untuk itu, sehingga PPS tidak bisa membuat SPJ hingga 7 bulan lamanya,” papar Herman.

Bahkan, ketua LBH FORpKOT ini menuding jika KPU kabupaten Sumenep telah gagal melakukan rekrutmen PPS yang telah menghabiskan keuangan negara hingga milyaran rupiah itu.

Harusnya kata Herman, KPU kabupaten Sumenep lebih selektif memilih penyelenggara Pemilu sebab, tahapan selanjutnya apalagi saat hari pelaksanaan pencoblosan akan lebih rumit dari sekedar menyusun SPJ bulanan.

Nyusun SPJ tidak bisa, kenapa dipilih jadi penyelenggara Pemilu, ini kan kacau namanya. Tahapan Pemilu masih sangat panjang kenapa buat SPJ saja tidak becus mau ngurusi yang lain,” imbuhnya.

Bahkan Herman menyinggung sakralitas pada saat pelantikan PPS di kabupaten Sumenep, panitia tingkat desa bentukan KPU kabupaten Sumenep ini dengan tampilan luar biasa, mengenakan jas dan pakaian ala bangsawan. Namun, membuat SPJ saja mereka tidak mampu. Saatnya ketua KPU kabupaten Sumenep diuji profesionalitasnya untuk segera memperbaiki panitia yang tidak bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Belum Hari H sudah kocar-kacir, bagaimana nanti saat pelaksanaan berlangsung mungkin tambah tidak karuan, kalau tidak bisa kerja jadi PPS ayo… Kerja ke saya ngangkut garam saja biar tidak mencenderai nilai-nilai demokrasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Perihal viralnya perbincangan soal gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak terbayarkan selama 7 (Tujuh) bulan di Kabupaten Sumenep rupanya dibenarkan oleh salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.

Menurut pengakuan salah satu komisioner KPU kabupaten Sumenep, gaji para PPS itu tidak terbayar selama 7 bulan lantaran mereka tidak menyelesaikan kewajibannya sebagai anggota PPS.

Panitia tingkat desa bentukan KPU kabupaten Sumenep ini kata Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep tidak menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) selama 7 bulan sejak mereka dilantik sebagai anggota PPS. Akibatnya, hak mereka tidak dicairkan.

Iya benar lek, Karena tidak menyelesaikan SPJ,” kata Syaifurrahman pada media ini. Senin (2/10/2023).

Untuk memastikan apa yang menjadi faktor tidak selasainya SPJ PPS tersebut, media ini melanjutkan konfirmasi kepada Syaifurrahman, koordinator Perencanaan dan Data KPU kabupaten Sumenep, tentang kemungkinan karena keterbatasan SDM di internal PPS, ketidakmampuan SDM, sehingga kewajibannya tidak selesai, Padahal rekrutmen sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun kenapa hasilnya terkesan tidak profesional.

Anehnya, Komisioner KPU kabupaten Sumenep ini malah tidak tahu, dirinya hanya menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan dorongan, motivasi dan pendampingan kepada PPS yang tidak kunjung menyelesaikan kewajibannya tersebut.

Gak tau ya lek. Intinya kami terus memberikan dorongan, motivasi dan pendampingan,” tandasnya.