Kapolres Sumenep Tolak Surat Permohonan LBH FORpKOT Perihal Permintaan Pengamanan Konflik di Gersik Putih, Advocat Bilang Begini

Kapolres Sumenep Tolak Surat Permohonan LBH FORpKOT Perihal Permintaan Pengamanan Konflik di Gersik Putih, Advocat Bilang Begini

Sumenep | Demarkasi.co – Sikap Polres Sumenep yang enggan memberikan pengamanan terhadap LBH FORpKOT mengenai konflik penggarapan tambak di Gersik Putih menuai kecaman Praktisi Hukum Sumenep, Bambang Hodawi, S.H.

Menurut Bambang Hodawi, pengacara yang selalu nyentrik dengan rambut pirangnya tersebut, sangat menyayangkan apa yang telah disampaikan oleh pihak polres Sumenep dengan tidak mau memberikan pengamanan konflik terkait penggarapan lahan garam di Gersik Putih kemarin, pada hari selasa 4 Juni 2023.

Kapolres Sumenep Tolak Surat Permohonan LBH FORpKOT Perihal Permintaan Pengamanan Konflik di Gersik Putih, Advocat Bilang Begini
Jadi, jika benar Polres Sumenep menolak permohonan pengamanan terhadap LBH FORpKOT yang telah membela kliennya, maka pihak aparat penegak hukum sudah tidak Independen lagi.

Sehingga, bisa dikatakan bahwa polres sekarang ini lebih tunduk kepada penguasa atau Bupati Sumenep.

Maka atas kejadian tersebut, menjadi preseden buruk bagi Institusi kepolisian republik Indonesia (Polri) khususnya Polres Sumenep, karena telah melakukan penolakan bagi masyarakat yang meminta pengamanan dan perlindungan hukum.

Kapolres Sumenep Tolak Surat Permohonan LBH FORpKOT Perihal Permintaan Pengamanan Konflik di Gersik Putih, Advocat Bilang Begini
Penolakan itu tidak mendasar dan tidak beralasan, atau masih menunggu pertumpahan darah…? jangan terkesan
memihak ke salah satu pihak,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, tidak ada alasan Polres menolak permintaan perlidungan masyarakat demi kondusifitas.

Sebab, fungsi penegakan hukum kata pria yang berprofesi sebagai Advocat ini adalah pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat jangan sampai sesama masyarakat adu fisik.

Pastinya, kata dia apabila hal ini diabaikan oleh penegak hukum ataupun pelindung masyarakat siapa lagi yang bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Semoga konflik ini akan berakhir dan menemukan solusi terbaik, karena jika dibiarkan berlarut-larut khawatir akan terjadi pertumpahan darah,” tandasnya.

Kapolres Sumenep Tolak Surat Permohonan LBH FORpKOT Perihal Permintaan Pengamanan Konflik di Gersik Putih, Advocat Bilang Begini
Sementara, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh media Jatim Relasi Publik.com mengamini bahwa surat permohonan dari LBH FORpKOT kepada pihaknya ditolak.

Iya memang benar ditolak oleh Kapolres Sumenep,” Balasnya dengan singkat. Rabu (5/7/2023).

Namun, saat kembali dikonfirmasi perihal dasar penolakan dari pihak polres setempat, perempuan yang saat ini menjabat Humas Polres Sumenep ini masih belum memberikan respon.