Bau Tak Sedap di Jalan Raya Desa Pordapor dan Desa Payudan Dundang Ganggu Para Pengguna Jalan

Bau Tak Sedap di Jalan Raya Desa Pordapor dan Desa Payudan Dundang Ganggu Para Pengguna Jalan

Sumenep | Demarkasi.co – Jalan Raya Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep – Pakong, Kabupaten Pamekasan tepatnya di perbatasan dua desa yakni desa Pordapor dan desa Payudan Dundang kecamatan Guluk-Guluk, para pengguna jalan setiap hari disuguhi aroma tidak sedap.

Aroma tidak sedap ini berasal dari tumpukan sampah yang berada di sebelah kanan dan kiri jembatan yang menghubungkan desa Pordapor dengan desa Payudan Dundang.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi tumpukan sampah, sampah-sampah ini berasal dari warga dan santri desa setempat. Sayangnya, selama bertahun-tahun kondisi ini tidak pernah ada penanganan baik dari pihak dua desa tersebut maupun dari pemerintah setempat.

Padahal, bau menyengat mengganggu para pengguna jalan apalagi saat musim hujan tiba.

Salah satu pengendara sebut saja Ida yang biasa melintas di jalan ini menyampaikan, keberadaan sampah di jalan ini sangat mengganggu kenyamanan saat melintas.

Selain itu, kata Ida, sampah dapat mencemari air sungai, pembuangan limbah atau sampah juga dapat menghambat proses air tanah dan tentu saja ini merupakan sebuah kabar buruk mengingat air tanah sangatlah penting bagi manusia. Selain mencemari sungai dan menghambat proses air tanah, sampah juga dapat mencemari tanah dan menjadikannya tidak sehat.

Sampah dapat berdampak buruk bagi kehidupan manusia, sampah sebagai sumber penyakit, seperti diare, tifus dan penyakit-penyakit infeksi, dan lain-lain, maka dari itu perlu dilakukannya penanganan sampah yang tepat,” kata Ida, salah satu pengguna jalan saat dimintai komentar media ini di lokasi tumpukan sampah. Senin (8/1/2024) pagi.

Sementara kepala desa Payudan Dundang saat dikonfirmasi media ini di kediamannya pada Senin (8/1) pagi hari menyampaikan, di desa Payudan Dundang belum ada tempat pembuangan sampah namun, pihaknya akan mencoba melakukan koordinasi dengan dinas terkait di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep.

Belum ada tempat pembuangan sampah karena desa selama beberapa tahun belakangan ini dihadapkan pada Covid 19 yang hingga saat ini 10 persen Dana Desa masih tetap dipergunakan untuk BLT DD, coba nanti akan koordinasi dengan pemerintah kabupaten” kata H. Ghozali.