Sumenep | Demarkasi co – Oknum wartawan media online di Kabupaten Sumenep berinisial F terancam dipolisikan.
Pasalnya, yang bersangkutan telah mencatut nama ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Herman Wahyudi, SH., dalam pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi.
Herman Wahyudi, SH., mengaku kaget dengan terbitnya berita yang berjudul ” Kronologi Ricuh di Gersik Putih, Warga Duga Pekerja Tambak Garam Sengaja Datang Untuk Kelahi“.
Sebab, narasi dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa dirinya selaku Penasihat Hukum (PH) pemilik SHM enggan untuk memberikan penjelasan atas kericuhan yang terjadi di Desa Gersik Putih pada hari Rabu (05/07) kemarin.
“Padahal oknum wartawan media online yang telah menulis berita tersebut tidak pernah ada konfirmasi kepada saya. Tapi tiba-tiba mencatut nama saya,” ujar Herman Wahyudi, Sabtu (08/07).
Pengacara Peradi ini tidak menampik jika memang ada wartawan yang meminta tanggapan atas peristiwa kericuhan yang terjadi di Gersik Putih melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA). Namun wartawan tersebut mengaku bernama Iqbal dari media Jurnal Pena.
“Karena saya sedang ada acara di luar kota, maka saya arahkan untuk konfirmasi kepada tim saya yang ada di Sumenep. Dan saya pun sudah memberikan Nomor Telepon tim saya kepada wartawan tersebut,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Herman ini mengaku sangat keberatan namanya telah dicatut dalam pemberitaan tersebut. Dan dirinya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap oknum wartawan berinisial F tersebut.
“Sangat keberatan ya. Tadi malam kita sudah rapat internal dan sepakat untuk mengambil langkah hukum terhadap oknum wartawan tersebut,” tegasnya.
Sementara F (Inisial), oknum wartawan media online ini saat dikonfirmasi media demarkasi.co menyampaikan, pihaknya sudah menulis berita sesuai hasil wawancara.
“Kami tak akan berani jika menulis bukan hasil dari wawancara, Intinya, menulis sesuai dengan apa yang disampaikan. Karena tak berani, jika dibuat-buat sebuah keterangan. ” kata F, saat dihubungi media ini. (8/7).