Sumenep, Demarkasi.co – Ketenangan warga Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (8/7/2026) pagi tiba-tiba terusik. Pasalnya, Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di area parit persawahan sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, Korban diketahui bernama Buyani, 45 tahun, petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah. Penemuan itu langsung memicu kepanikan warga dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Kronologi Penemuan dan Temuan Awal
Kapolsek Gapura IPTU Suki mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menjelaskan kronologi berawal dari laporan warga yang menemukan tubuh Buyani di parit. Warga kemudian meminta bantuan sebelum personel Polsek Gapura dan tim piket datang ke lokasi.
Tim gabungan langsung diterjunkan. Terdiri dari personel Polsek Gapura, Piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim, serta petugas Puskesmas Gapura. Mereka melakukan pemeriksaan awal di lokasi dan di rumah duka.
“Hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian belakang leher. Ada juga luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan,” jelas IPTU Suki.
Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah langsung dibawa untuk dilakukan Visum et Repertum (VER). Dokumen visum ini akan menjadi kunci dalam menentukan apakah kematian Buyani murni karena kecelakaan atau ada unsur tindak pidana.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Pihak keluarga Buyani menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka telah membuat surat pernyataan menerima dan mengikhlaskan kepergian korban.
Meski begitu, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. “Penolakan autopsi adalah hak keluarga. Tapi tugas kami tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa ini,” tegas IPTU Suki.
Langkah Hukum yang Sudah Dilakukan
Polsek Gapura tidak menunda penanganan. Sejumlah langkah sudah diambil sejak pagi, pihaknya mengambil langkah seperti; Membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti di sekitar parit.
Selain itu, Polsek Gapura meminta Visum et Repertum ke tenaga medis untuk mengetahui penyebab kematian secara medis, Memeriksa para saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan dan keluarga korban.
Bahkan, mereka berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep untuk dukungan penyelidikan lebih dalam atas kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif. Polisi belum menyimpulkan motif maupun tersangka.
Imbauan Polisi dan Komitmen Pengusutan
Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak menyebar spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
“Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum. Polres Sumenep berkomitmen mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata IPTU Suki.
Kasus ini kini menjadi atensi publik di Gapura. Warga berharap polisi segera mengungkap terang benderang penyebab kematian Buyani, agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.
Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam pengembangan. Demarkasi.co akan terus memperbarui informasi setelah ada hasil visum dan perkembangan penyelidikan dari Polres Sumenep.












