Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Meninggal

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Korban Meninggal
Satlantas Polres Sumenep Saat Mengamankan Barang Bukti Berupa Sepeda Motor Milik Pelaku

SUMENEP | DEMARKASI.CO – Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Jalan Raya Provinsi Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten setempat. Rabu (12/6/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/A/165/VI/2024/SPKT SATLANTAS/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 Juni 2024 dan Surat Perintah Penyelidikan : Sp. Lidik /165/VI/2024/Satlantas, tanggal 4 Juni 2024.

Pelaku atau tersangka saat ini berhasil diamankan di Unit Lakalantas Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, SH. MH melalui Kasi Humas Polres AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia di jalan raya provinsi tepatnya di simpang empat Desa Gelugur, Kecamatan Batuan berhasil diungkap oleh Unit Laka.

Kejadian laka maut tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 Wib,” tuturnya

Menurut AKP Widiarti kendaraan yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario Nopol : M 6409 XH dengan sepeda motor Yamaha Vixion nopol tidak di ketahui dan Mobil Avanza warna hitam dengan nopol tidak diketahui.

Lanjut Kasi Humas AKP Widiarti, indentitas pengemudi sepeda motor Honda Vario nopol M 6409 XH atas nama Abd Hayyi, pria kelahiran Sumenep, 24 Oktober 1999, alamat Desa Gaddu Timur, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, korban meninggal dunia (MD).

Sedangkan pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : tidak ketahui (MX) dan pengemudi mobil Avanza warna hitam tidak di ketahui (MX).

Namun, Kasi Humas AKP Widiarti menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan para saksi, bahwa benar pada hari selasa, tanggal 4 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Provinsi Desa Gelugur, Kecamatan Batuan telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dikemudikan oleh saudara Hayyi bertabrakan dengan sepeda motor yamaha Vixion warna putih di kemudikan oleh Mr. X dan kemudian menabrak mobil Avanza warna hitam yang dari arah berlawanan di kemudikan oleh Mr. X.

Kronologi pengungkapan terhadap laka tabrak lari, Kasi Humas AKP Widiarti menegaskan bahwa pada hari selasa,.4 Juni 2024 pukul 11.30 Wib atas dasar keterangan Saksi di TKP bahwa pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion ( Mr. X ) ciri-cirinya sama dengan orang yang sebelumnya sering datang ke balai desa Torbang, Kecamatan Batuan sedangkan mobil Avanza melarikan diri ke arah lingkar barat.

Namun, petugas laka setelah dibantu Babinkamtibmas Desa Gelugur melakukan pengecekan CCTV di pertokoan TKP tepatnya di Desa Torbang dan Desa Batuan lalu petugas laka bersama Babinkamtibmas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Torbeng guna menemukan siapa nama dari pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion.

Pada hari kamis tanggal 6 Juni 2024 pukul 10.00 wib salah satu Kepala Desa di Kecamatan Batuan memberikan informasi bahwa pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion bernama Salam Alamat Desa Giring Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep,” ungkap Widi.

Setalah itu, pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 pukul 14.30 Kanit Gakkum bersama personil Laka kordinasi dengan Kepala Desa Giring menanyakan keberadaan dan kebenaran saudara Salam dan Kepala Desa Giring membenarkan bahwa saudara Salam Alamat Desa Giring yang setiap harinya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.

Kemudian mengklarifikasi kebenarannya antara keterangan saksi TKP dan rekaman CCTV dengan ciri-ciri saudara Salam alhamdulillah ketika bertemu dengan saudara Salam, ia mengakui dan siap menghadap ke kantor UNIT GAKKUM dengan membawa sepeda motor Yamaha Vixion yang di kendarai saat terjadi kecelakaan.

Namun, Pada hari senin tanggal 10 Juni 2024 Pukul 10.00 wib saudara SALAM menghadap ke Kantor Unit GAKKUM dengan membawa sepeda motor Yamaha Vixion.

Kasi Humas AKP Widiarti menambahkan bahwa BB sepeda motor yang dikendarai pelaku sudah diamankan di Unit Lakalantas Polres Sumenep bersama pelaku.