Sumenep | Demarkasi.co – Berita tentang Kepala kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten Sumenep mengundang kepala desa (Kades) se-kabupaten akhirnya ditanggapi Trimo, yang saat ini menjadi pimpinan di kantor Kejari kabupaten setempat. Rabu (12/7/2023).
Tanggapan Kajari Sumenep ini berupa klarifikasi yang tayang di media bagiberita.id atas pemberitaan yang sudah terbit di berbagai media soal pernikahan anaknya yang dikabarkan mengundang kades se-kabupaten pada hari Minggu (9/7).
Dalam berita yang tayang di media bagiberita.id (12/7) hari ini, Kajari Sumenep membantah. Dirinya menyebut bahwa berita soal pihaknya mengundang kades se-kabupaten itu menyesatkan, tendensius, tidak berimbang dan hanya karangan wartawan.
Berikut isi klarifikasi Kajari Sumenep seperti dilansir dari laman media bagiberita.id.
“Berita itu menyesatkan, tendensius, tidak berimbang, dan hanya karangan wartawan.
Yang begitu jelas melanggar UU Pers dan menyebarkan berita bohong.
Saya tidak pernah mengundang seluruh Kades di Kab. Sumenep, hanya beberapa yang saya undang karena saya dahulu juga diundang pada acara hajatan mereka dan saya hadir.
Saya undang karena saya juga bagian dari warga masyarakat, sehingga harus menjalin hubungan kekerabatan dan persaudaraan yang baik dengan siapa saja, apalagi dengan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa.
Selain itu, saya juga sering diundang oleh para tokoh masyarakat, para Kepala Desa pada saat punya acara hajatan. Ini adalah bentuk silaturahmi, menjaga ukhuwah sesama warga yang menjadi tradisi dan budaya nenek moyang leluhur bangsa Indonesia.
Tidak ada kepentingan apapun. Kemarin yang saya undang juga ada Kepala Desa di Wilayah Kab. Ponorogo, Madiun dan sekitarnya, karena itu semua teman-teman saya yang saya pernah tugas di sana.” (12/7).
Sementara media demarkasi.co kepada Trimo, Kajari Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (11/7) telah melakukan upaya konfirmasi, sayang hingga berita ini terbit Kajari Sumenep belum memberikan tanggapan apapun.