Sumenep | Demarkasi.co – Ratusan jurnalis bersama aktivis di Kabupaten Sumenep, Madura, berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep, Polda Jatim, pada hari Kamis (30/03) besok.
Aksi turun jalan tersebut dilakukan lantaran hingga saat ini pelaku penganiayaan terhadap wartawan online yang tergabung di DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep pada hari Minggu (26/03) lalu, di Desa Batuampar, Guluk-Guluk, tak kunjung ditangkap.
“Kita sudah sampaikan sebelumnya. Apabila dalam waktu tiga hari pelaku penganiayaan rekan kita tidak ditangkap. Polres Sumenep akan kita kepung,” ujar Endar selaku Korlap Aksi.
Humas DPC AWDI Sumenep itu menyebut, bahwa aksi tersebut merupakan puncak dari kekecewaan para jurnalis di Sumenep kepada Polres yang terkesan takut untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar.
“Penganiayaan kepada rekan kami ini murni tindakan kriminal, tapi Polres terkesan menyepelekan perkara ini. Pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran di luaran sana,” jelasnya.
Padahal, kata Endar, Polres Sumenep sudah bisa melakukan penangkapan. Alasan hukum untuk meringkus terduga pelaku sudah kuat. Dua alat bukti yang sah sesuai 184 KUHAP telah terpenuhi.
“Tapi sampai saat ini Polres masih adem ayem. Apa jangan-jangan polres ini sudah Masuk angin? Atau tidak punya nyali untuk meringkus mantan dan Kades Batuampar?,” ujarnya dengan nada penuh tanya.
Endar menegaskan, bahwa ratusan peserta aksi yang terdiri dari jurnalis dan aktivis hanya membawa satu misi ke Polres Sumenep, yaitu “Tangkap Dan Penjarakan Mantan dan Kades Batuampar.“
“Jika tuntutan kami tidak dikabulkan. Kita tidak akan pulang. Polres akan kita duduki sampai tuntutan kami dikabulkan,” tandasnya.