Sumenep, Demarkasi.co – Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaporkan insiden tumpahan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) di perairan utara Pulau Gili Iyang ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menyatakan bahwa penanganan pencemaran laut tersebut tidak bisa ditunda karena berpotensi menjadi bencana lingkungan berskala luas.
“Tumpahan CPO ini bukan insiden biasa, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem laut dan keselamatan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Bupati Fauzi. Sabtu (24/1/2026).
Pemkab Sumenep akan segera melaporkan secara resmi kejadian tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, mengingat kewenangan pengelolaan laut dan mitigasi pencemaran berada di tingkat provinsi.
“Kewenangan pengelolaan wilayah laut berada di pemerintah provinsi, sehingga laporan resmi akan kami sampaikan agar penanganan dilakukan secara komprehensif dan terukur,” tegasnya.
Bupati Fauzi menekankan bahwa tumpahan CPO yang terus meluas di perairan Gili Iyang berpotensi merusak sistem ekologis laut dalam waktu singkat.
“Jika dibiarkan, lapisan CPO ini bisa memicu hipoksia yang mematikan ikan, kerang, dan biota laut lainnya,” ujarnya.
Pemkab Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya warga pesisir Pulau Gili Iyang, untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di sekitar area terdampak.
“Kami meminta masyarakat tidak mendekati area tumpahan untuk sementara waktu demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama,” tandasnya.
Diketahui bahwa hal ini berasal dari peristiwa kandasnya kapal Tongkang TK. Indo Ocean Marine di perairan Desa Banraas, Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (22/1/2026) lalu. kapal Tongkang ini bermuatan CPO (Crude Palm Oil) dari Kalimantan Selatan tujuan Gresik, Jawa Timur.












