Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Dirut RSUD Dr. H. Moh. Anwar dan Dokter Spesialis Bedah, Ini Kasusnya

Komisi IV DPRD Sumenep Akan Panggil Dirut RSUD Dr. H. Moh. Anwar dan Dokter Spesialis Bedah, Ini Kasusnya

Sumenep | Demarkasi.co – Kasus dugaan malpraktek dan penelantaran pasien oleh dokter spesialis bedah berinisial A terhadap pasien asal Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep yang terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu, rupanya menjadi bola salju dan semakin menyita perhatian publik.

Bahkan, kasus yang melibatkan dokter spesialis tersebut saat ini tengah mendapat atensi dari wakil rakyat di Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep.

Sehingga dalam waktu dekat, ketua Komisi IV DPRD kabupaten Sumenep akan segera memanggil Pimpinan RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dimintai keterangan atas persoalan tersebut.

Ketika kita mendapat aduan dari masyarakat atau informasi dari jurnalis/media, kita pasti akan mengundang pihak-pihak terkait ke Komisi IV,” kata Akis Jasuli, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, saat dimintai tanggapan oleh media ini. Senin, (31/10).

Karena menurutnya, rumah sakit itu harus memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Misalkan kata legislator asal kepulauan ini jika pelayanan di rumah sakit (RSUD Dr. Moh. Anwar-red) ini tidak maksimal maka harus dimaksimalkan atau segera diperbaiki.

Pada prinsipnya kita meminta hal-hal yang demikian ke depan tidak terulang lagi,” tegasnya.

Saat ditanya kapan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak menagemen RSUD Dr. H. Moh. Anwar ke ruang Komisi IV, Politisi partai Nasdem itu memastikan awal bulan ini akan segera melakukan pemanggilan baik terhadap Direktur RSUD Moh. Anwar dan Dokter Bedah inisial A.

Kita pastikan minggu depan akan kita panggil. Dirut RSUD dan Dokter yang bersangkutan akan kita mintai klarifikasi. Dan nanti teman-teman dari media perlu datang di RDP di Komisi IV untuk mengawal bersama-sama,” jelasnya.