Sumenep | Demarkasi.co – Fenomena ratusan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tidak memiliki Kepala Sekolah (Kasek) definitif semakin santer dibahas oleh kalangan aktivis dan insan pers di kota keris.
Pasalnya, kekosongan jabatan Kasek di ratusan SDN di Sumenep tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 kemarin, dan sampai saat ini tak kunjung diisi Kepala Sekolah Definitif oleh OPD terkait.
Penampakan tak lazim tersebut terjadi disinyalir karena minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rokib di forum audiensi bersama Inspektorat Sumenep menuding bahwa audit yang dilakukan oleh Inspektorat Sumenep terhadap Disdik Sumenep tidak Komprehensif dan lemah. Sehingga kekosongan jabatan kepala sekolah dasar sampai mencapai 150 lebih dan berlangsung sampai satu tahun bahkan lebih dari satu tahun.
”Bahkan ditemukan sejumlah Plt Kasek yang sudah expired namun sampai saat ini tetap aktif menjadi pemimpin di SDN tersebut,” ujarnya, Rabu (08/12).
Parahnya lagi, Plt Kasek yang sudah expired tersebut mengelola dana bos dan menandatangani ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.
”Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap Disdik Sumenep yang berkaitan dengan SDM tidak tercover oleh Inspektorat Sumenep,” tambahnya.
Sementara Inspektorat Sumenep, dalam hal ini pihak Inspektur Pembantu Wilayah II (Irban II), Eko, tidak menampik bahwa audit reguler di Disdik Sumenep yang seharusnya dilakukan secara komprehensif tidak mengcover yang berkaitan dengan hal tersebut.
Namun, kata Eko, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sumenep perihal kekosongan jabatan Kasek SDN yang saat ini diisi oleh Plt.
”Iya tidak tercover oleh kami. Tapi kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan hasilnya akan kita laporkan kepada Inspektur setelah beliaunya datang dari luar kota,” Jelasnya.