Sumenep | Demarkasi.co – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Ach. Zulkarnain, bersama timnya turun langsung ke Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep untuk menjemput Ikram, salah satu warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Berdasarkan pantauan media ini, Ikram mengalami gangguan jiwa sudah puluhan tahun yang silam, bahkan hingga saat ini pria yang masuk kategori ODGJ itu terpasung selama 10 tahun lebih.
Melihat kondisi Ikram yang sangat memprihatinkan tersebut Kadinsos Sumenep yang akrab disapa Dzulkarnain ini sangat terkejut dan prihatin melihat kondisi Ikram yang selama ini terpasung puluhan tahun.
”Ini kita langsung turun ke lapangan pasca tadi mendapat laporan. Seperti yang kita lihat bersama, kondisi pak Ikram sangat miris sekali, selama 10 tahun lebih dipasung seperti ini,” kata Zulkarnain, Selasa (8/6) di lokasi.
Baca Juga: Geger, Warga Lenteng Temukan Mayat Sudah Jadi Tengkorak Di Hutan Jati
Lebih lanjut mantan Camat Lenteng ini menuturkan jika pihaknya akan segera mengirim Ikram ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya agar mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal.
”Hari ini kita akan lepas pasungnya. Dan kita akan bawa dulu ke RPS supaya pak Ikram tenang dulu, baru nanti jam 02.00 wib dini hari akan kita kirim ke RSJ Menur Surabaya,” tambahnya.
Ia mengatakan, bahwa pak Ikram butuh perawatan yang lebih intensif dan efektif. Sehingga selama 21 hari ke depan Ikram akan di rawat di RSJ Menur Surabaya.
”Targetnya pak Ikram selama 21 hari akan dirawat di RSJ Menur, dikasih obat, mudah-mudahan diminum teratur obatnya. Sehingga pak Ikram ini bisa sembuh dan bisa kembali ke tengah-tengah keluarganya,” tutupnya.
Sementara Kepala Desa Kebunan melalui Sekdesnya, Ach. Sayadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinsos Sumenep yang telah memberikan perhatian khusus kepada Ikram selaku warga setempat.
”Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinsos Sumenep yang telah membantu pengobatan warga kami,” kata
Karena kata Sayadi, selama ini Pemerintah Desa Kebunan hanya bisa membantu pengobatan Ikram di tingkat Puskesmas saja. Karena untuk dilakukan pengobatan ke tingkat yang lebih tinggi ada salah satu keluarganya yang tidak setuju.
”Alhamdulilah berkat Dinas Sosial pak Ikram bisa mendapatkan pengobatan yang lebih maksimal dan pihak keluarganya telah setuju untuk dirawat di RSJ Surabaya,” pungkasnya.
Untuk diketahui orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ memiliki masalah pada kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.
Selain itu ODGJ merupakan salah satu kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial, sehingga kebutuhan hidup Jasmani dan Rohaninya tidak dapat terpenuhi secara memadai dan wajar.
Sehingga atas dasar itu, Kepala Dinas Sosial Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, MH., langsung sigap dan terjun langsung ke lapangan ketika mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya warga Kabupaten Sumenep yang menderita gangguan jiwa.