Sumenep | Demarkasi.co – Selain menggurita ratusan jumlah tambak udang yang masih belum mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait yang hingga detik ini beroperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, rupanya dinilai sebagai warisan dari bupati sebelumnya.
Praktik usaha tak sehat ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan ditengarai ada usaha pembiaran akan keberadaan tambak udang ilegal di Kabupaten ujung timur pulau Madura sejak era “Super Mantap”.
Sehingga hal tersebut menuai kritik pedas dari Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT), FORpKOT menduga sejak kepemimpinan sebelumnya tata adminstrasi di lingkungan Pemkab Sumenep sudah amburadul, sehingga menurutnya wajar ada ratusan tambak beroperasi tanpa legal.
“Publik pun kan menilai jika Bupati Ach. Fauzi, yang masih baru menjabat bupati 1 tahun 4 bulan ini mendapat warisan masalah tambak udang ilegal yang mencapai 700 lebih tambak?, Sehingga masalah lebih 700 tambak udang tersebut akan menjadi beban dan tugas bupati Achmad Fauzi, untuk melakukan penertiban terhadap ratusan tambak udang ilegal tersebut,” Singgung Herman Wahyudi, ketua LBH FORpKOT kabupaten Sumenep. Kamis, 12 Mei 2022.
Sementara untuk keberadaan ratusan tambak udang ilegal di Sumenep ini dibenarkan oleh Moh. Ramli, selaku ketua tim penanganan tambak udang Pemkab Sumenep.
Menurutnya, usaha tambak udang di Kota Keris yang telah mengantongi izin secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep setidaknya ada sekitar 26 tambak.
“Ada sekitar 700 lebih perusahaan Tambak udang lainnya masih belum mengantongi izin, ini yang akan kita lakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban,” ungkap Moh. Ramli Selasa (9/5) di Kantornya.
Moh. Ramli menegaskan bahwa dalam tim penanganan tambak udang Pemkab Sumenep dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban tambak-tambak udang ilegal yang ada di Bumi Arya Wiraraja ini.
Menurutnya, tim penanganan tambak udang yang dikomandaninya itu akan fokus terhadap perusahaan tambak udang yang tidak mengantongi izin.
“Beberapa menit yang lalu kami sudah membahas melalui rapat internal tim. Dan dalam waktu dekat akan turun kelapangan. Ya, tidak akan lama lagi paling sekitar tiga hari lagi, secara bertahap dan tidak mungkin ratusan tambak akan diselesaikan dalam waktu yang sama,” ujarnya
Saat disinggung apakah langkah yang ditempuh oleh Pemkab Sumenep ini didasari atas hasil rekomendasi dari Legislatif?
Moh. Ramli menuturkan bahwa hal tersebut merupakan referensi buat timnya. Dan segala masukan dari berbagai pihak tentunya merupakan motivasi bagi tim yang dipimpinnya tersebut.
“Pada akhirnya, kamipun butuh dukungan semua pihak. Segala masukan dari teman-teman LSM, Mahasiswa dan Wartawan adalah referensi dan motivasi bagi kami. Kami welcome ke semua pihak.” pungkasnya.