Sumenep | Demarkasi.co – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, kembali turun ke jalan, aksi unjuk rasa kali ini merupakan aksi unjuk rasa yang ke empat kalinya. Rangkaian aksi unjuk rasa ini dilakukan karena sampai saat ini belum ada i’tikad baik dari Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menertibkan Galian C ilegal. Kamis, 12 Mei 2022.
Aksi unjuk rasa kali ini berlangsung di depan kantor pemkab setempat, hal itu dimaksudkan untuk menagih janji Pemkab Sumenep saat melakukan audiensi bersama MPR Madura Raya dan AMS dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (31 Maret 2022) lalu.
Baca Juga:Â Terendus Kabar Sang Dirut PD Sumekar Gagal Memundurkan Diri, LBH FORpKOT: Apa Yang Bisa Diharapkan Pemkab Dari MR?
Pada audiensi tersebut Pemkab berjanji akan melakukan penertiban Galian C ilegal sebagaimana dilakukan pada galian c ilegal di Dusun Pregi, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding Sumenep.
Selain itu Pemkab berjanji akan mendatangi satu persatu lokasi dan menertibkannya dengan memasang banner himbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut hingga izin penambangan dikantongi. Sayang, janji itu hanya isapan jempol karena sampai hari ini janji itu belum juga ditunaikan.
Alhasil janji manis Pemkab terhadap masyarakat kabupaten Sumenep malalui MPR tidak kunjung menjadi kenyataan, sehingga atas dasar itu MPR kembali bersuara lantang, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, M. Fauzi menyebut, bahwa bupati Sumenep Achmad Fauzi, tidak sampai hati mengurusi persoalan Galian C ilegal yang telah menggurita di bumi Sumekar ini.
“Kita tidak serta merta menggelar aksi unjuk rasa yang ke empat ini. Tetapi sebelumnya, pada Kamis (28 April 2022) kita sudah bersurat untuk melakukan audiensi dengan Bupati, tetapi tak ada satu pun yang menemui kita,” kata M. Fauzi.
Korlap kasi menduga bupati Sumenep tidak sedikitpun memiliki i’tikad baik untuk menertibkan kisruh soal Galian C ilegal yang selama ini selalu dijanjikan oleh Pemkab Sumenep kepada pihaknya.
“Maka dari itu kita menduga bahwa Bupati Sumenep tidak mempunyai iktikad baik mengurus persoalan galian c ilegal ini,” imbuhnya.
Dalam aksi kali ini MPR Madura Raya hanya membawa tuntutan sederhana yang disampaikan di muka umum sebagaimana telah dijanjikan Pemkab Sumenep terhadap pihaknya beberapa bulan yang lalu di kantor dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
“Jadi hari ini tuntutan kita cukup sederhana, yaitu tunaikan janjinya untuk menertibkan galian c ilegal, sebagaimana dijanjikannya di Kantor Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Respon (1)
Komentar ditutup.