Berulang Kali Lakukan Perbuatan Sewenang-Wenang, Rakyat Minta Evaluasi Dan Kocok Ulang Ketua DPRD Sumenep

Berulang Kali Lakukan Perbuatan Sewenang-Wenang, Rakyat Minta Evaluasi Dan Kocok Ulang Ketua DPRD Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep rupanya masih santer disorot Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH FORpKOT) Sumenep.

Tidak hanya soal kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD Sumenep yang dipersoalkan hingga berujung laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Lembaga yang bergerak di bidang advocating ini nyatanya mulai mendesak Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sumenep agar mencoret Abdul Hamid Ali Munir dari posisi ketua DPRD Sumenep.

Disampaikan Herman Wahyudi, nahkoda LBH FORpKOT bahwa untuk menumpuknya kasus yang melibatkan ketua DPRD Sumenep pihaknya telah berkirim surat secara resmi kepada Ketua DPC PKB Sumenep pada hari Jum’at, 8 April 2022 lalu.

“Dalam redaksional surat tersebut kami sebagai Rakyat Kabupaten Sumenep meminta kepada Ketua DPC PKB Sumenep agar mengevaluasi dan melakukan kocok ulang posisi ketua DPRD Sumenep,” kata Herman, Rabu (12/04) di Kantornya.

Hal itu dilakukannya, lanjut Herman lantaran ketua DPRD Sumenep yang saat ini sudah beberapa kali melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak mencerminkan dirinya sebagai representasi dari masyarakat Kabupaten Sumenep.

Bahkan kata Herman, kasus tindak pidana penipuan CPNS yang diduga dilakukan oleh istrinya tersebut patut diduga ada keterlibatan dari ketua DPRD Sumenep. Pasalnya, pada saat pemeriksaan terhadap terlapor (Istri Ketua DPRD Sumenep) pada tahun 2021 kemarin dilakukan di Kantor parlemen.

“Ditambah lagi dengan persoalan surat rekomendasi tentang sengkarut proses rekruitment anggota DPKS periode 2021-2026 yang dikeluarkan oleh Sdr. Hamid Ali Munir, yang tidak sesuai dengan hasil rapat kerja Komisi IV,” ketusnya.

Berdasarkan uraian di atas, imbuh Herman, telah membuktikan jika Hamid Ali Munir ini tidak mempunyai kemampuan leadership yang baik. Jika tidak segera dilakukan pengocokan ulang kata advocat muda tersebut maka nama baik institusi DPRD Sumenep akan semakin tercoreng di mata publik.

Dan tentunya, tambah pengacara muda Peradi ini, tidak menutup kemungkinan akan berdampak terhadap nama baik partai PKB yang notabene merupakan salah satu partai besar yang memiliki massa yang riil dan ideologis yang mayoritas warga Nahdiyin dan masyarakat yang egaliter, plural serta agamis.

“Oleh karena itu, pergantian posisi ketua DPRD Sumenep ini sangat perlu dilakukan demi menjaga marwah partai PKB dan DPRD Sumenep. Supaya tetap menjamin kepercayaan masyarakat dan konstituen partai PKB ke depan sebagai pemenang pemilu Kabupaten,” tukasnya.

Sementara sampai berita diterbitkan, Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim, belum memberikan keterangan secara resmi kepada media ini.

Sebab, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadinya tidak merespon media ini meskipun tampak terbaca.