Sumenep | Demarkasi.co – Aksi penutupan pasar malam yang berlokasi di Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep beberapa pekan yang lalu masih terus menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Masyarakat menilai penutupan pasar malam yang diduga tak prosedural yang dilakukan oleh Satpol PP Sumenep tersebut bertolak belakang dengan program Bupati Sumenep dalam hal percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Kali ini Ach Farid Azziyadi, Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Jawa Timur (Jatim) tidak melewatkan kesempatan mengawal fenomena penutupan pasar malam di kecamatan Ganding, Dimana menurutnya, penutupan pasar malam yang dipimpin langsung oleh Ach. Laily Maulidi, selaku Kasatpol PP Sumenep, merupakan sebuah blunder besar bagi Pemkab Sumenep, dalam hal ini Bupati Sumenep.
“Selain diduga tidak prosedural, penutupan pasar malam di Kecamatan Ganding itu merupakan sebuah blunder besar karena bertolak belakang dengan keinginan Bupati,” kata Moh. Farid, saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin (25/04) di Kantor LBH FORpKOT.
Dikatakan Farid sapaan karibnya, dengan adanya bencana pandemi Covid-19 selama dua tahun terkahir ini yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang dibatasi oleh pemerintah telah mengakibatkan ekonomi masyarakat hancur lebur.
“Bupati Sumenep telah bergerak cepat untuk memulihkan ekonomi masyarakat yang hancur diterjang pandemi Covid-19 ini, dengan membuka Bazar Ramadhan. Namun semua itu dirusak dengan penutupan pasar malam di Kecamatan Ganding itu,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Bupati Sumenep ini harus mensolidkan internal OPD-OPDnya agar satu suara atau searah dengan kebijakan yang telah diputuskan oleh Bupati.
“Supaya OPD-OPD yang sejatinya merupakan pembantu Bupati dalam melayani masyarakat tidak berubah menjadi pembangkang,” imbuhnya.
Contoh nyata, tambah dia, selama bulan Ramadhan ini Bupati Sumenep telah melonggarkan aktivitas masyarakat dan menggaungkan Bazar Ramadhan yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat justru pembantunya malah kebijakannya berbeda.
“Jadi Bupati ini harus berhati-hati dan selalu mengawasi kinerja dari pembantunya. Karena kalau tidak berhati-hati bisa jadi tahun 2024 kepercayaan masyarakat Sumenep akan berkurang kepada petahana,” tutup dia.
Sebelumnya, aksi penutupan pasar malam di Kecamatan Ganding tersebut juga mendapatkan kecaman dari, Fery Arbania, salah satu tokoh Kecamatan setempat.
Bahkan, Ketua Aliansi Jurnalis Madura (AJM) itu tidak segan-segan menyebut tindakan atau keputusan Ach. Laily Maulidy yang belum seumur jagung menjabat sebagai Kasatpol PP Sumenep itu merupakan sebuah tindakan yang ngawur alias ugal-ugalan.
Karena menurutnya, ibarat dalam sebuah lumbung padi itu terdapat tikus, solusinya bukan lumbungnya yang dibakar melainkan tikusnya yang harus disingkirkan.
“Kalau memang ada laporan dari masyarakat tentang pasar malam di Kecamatan Ganding itu ada masalah, kan bisa melalui proses peringatan atau musyawarah dulu, dipanggil paguyuban atau ketuanya. Bukan kemudian langsung dibubarkan atau disuruh hentikan seperti itu. Ini kan Satpol PP Sumenep telah merusak regulasi,” ujar Fery Arbania, kepada sejumlah media. Kamis (14/04) di Kota Sumenep.
Apalagi, kata Fery, sapaan akrabnya, pasar malam di Kecamatan Ganding itu bukan tempat lokalisasi atau transaksi sex dan juga bukan tempat kegiatan yang dilarang oleh agama (Negatif). Tapi tempat masyarakat mencari nafkah melalui paguyuban pasar malam.
“Seharusnya Satpol PP Sumenep ini melakukan pembinaan terlebih dahulu, apa sebenernya yang terjadi. Kalau memang ada masalah ya buang masalahnya. Ini baru buka beberapa hari sudah dibubarkan tanpa alasan yang jelas,” tambahnya.
Dikatakan Fery, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat hancur lantaran dihantam pandemi selama 2 tahun. Dan Bupati Sumenep sedang berusaha membangkitkan perekonomian masyarakat. Salah satunya dengan mengadakan Bazar Ramadhan.
“Sementara Bazar Ramadhan yang digelar oleh Bupati ini juga banyak keluhan dan kritikan dari masyarakat. Lantas ketika mendapat keluhan dari masyarakat apakah Bazar Ramadhan yang diadakan oleh Bupati ini akan dibubarkan juga. Berani Satpol PP Sumenep membubarkan acaranya Bupati?,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan penyiar radio Nada FM ini meminta kepada Bupati Achmad Fauzi, SH., MH., untuk mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Sumenep agar tidak seenaknya mengambil keputusan.
“Yang ditekankan oleh Pemerintah itu adalah Prokes. Ini malah muncul alasan-alasan lain pada penutupan pasar malam di Ganding. Saya pikir perlu dievaluasi Kasatpol PP yang baru ini, supaya tidak seenaknya melakukan penutupan seperti itu,” tukasnya.
Untuk diketahui, pada hari Senin malam 12 April 2022 kemarin sekira pukul 23.20 Wib, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Ach. Laily Maulidy, bersama rombongannya mendatangi pasar malam di Kecamatan Ganding.
Kedatangan Kasatpol PP Sumenep beserta anak buahnya tersebut meminta kepasa koordinator pasar malam yang beroperasi di Kecamatan Ganding tersebut untuk ditutup.
“Kami datang kesini malam-malam begini karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya pasar malam yang beroperasi di bulan Ramadhan ini meresahkan masyarakat,” kata Ach. Laily Maulidy, sebagaimana dilansir dari laman DeteksiNews.co.id., Kamis (14/04).
Laily panggilan akrabnya beralasan keberadaan pasar malam di Kecamatan Ganding itu tidak memperoleh izin resmi dari pihak terkait.
“Ini tidak ada izin resminya, Pemerintah Desa juga tidak mengizinkan pasar malam ini beroperasi karena bulan ramadhan. Jadi kami menduga ini ada kesalahan komunikasi awal, sehingga ada laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sambung mantan Camat Ganding itu menjelaskan, pihaknya datang langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa pasar malam ini sudah tidak beroperasi.
“Kami datang kesini untuk bertemu langsung dengan kordinatornya, untuk meminta agar pasar malam segera ditutup dan dibongkar. Supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ungkapnya menegaskan.
“Alhamdulillah setelah kami bicara langsung dengan kordinatornya. Kordinator Pasar malam itu menerima kegiatan pasar malamnya ditutup,” tandasnya.