Sumenep, Demarkasi.co – Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep hari ini secara resmi melantik Agus Dwi Saputra menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, bertempat di Aula Arya Wiraraja Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (26/2/2026).
Bupati Sumenep melangsungkan acara sakral ini pasca melewati seluruh tahapan proses seleksi hingga akhirnya pada Rabu (25/2/2026) mekanisme administrasi dinyatakan usai, termasuk didalamnya soal respon persetujuan dari Gubernur Jawa Timur yang dikabarkan diterima Pemkab Sumenep sehari sebelum pelantikan hari ini berlangsung.
Diketahui bahwa berita acara Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep kepada awak media menjelaskan, bahwa dalam prosesnya, penentuan Sekda Kabupaten Sumenep tahun ini telah melalui berbagai pertimbangan, terutama berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan dan harapan masyarakat.
Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, pelantikan ini digelar sebagai bentuk konsistensi pemerintah kabupaten Sumenep dalam menuntaskan proses seleksi pengisian Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah yag sebelumnya telah melalui seluruh tahapan dan persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Timur.
Pihaknya menyebut bahwa keputusan yang diambil saat ini merupakan bagian dari sejarah, dimana posisi Sekda Kabupaten Sumenep secara resmi telah dipasrahkan kepada Agus Dwi Saputra agar koordinasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumenep terorkestrasi dengan baik.
Ia berharap Sekda yang baru segera beradaptasi dan mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah, khususnya yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ihwal tersebut Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep menginginkan agar Agus Dwi Saputra segera berkoordinasi dengan mantan Penjabat Sekda untuk memastikan kesinambungan program yang telah berjalan sebelumnya.
“Segera duduk bersama dengan mantan PJ Sekda untuk membahas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan. Sesuatu yang baik, dilanjutkan,” ujarnya.
Bupati Sumenep ini juga tak lupa menyoroti tantangan pemerintah daerah saat ini, terutama terkait kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Pihaknya kembali menegaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk memaksimalkan potensi yang masih belum tergarap secara optimal.
Tak hanya itu, Achmad Fauzi Wongsojudo juga menilai Sekda memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pemerintahan, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
Alhasil, Sekda aktif diharapkan mampu melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sekda harus ada waktu untuk cek langsung ke lapangan, baik OPD maupun ke masyarakat dengan tujuan melihat dan mendengar apa yang menjadi harapan masyarakat,” tutupnya












