Sumenep | Demarkasi.co – Peristiwa penganiayaan yang menimpa wartawan Kabaroposisi.net, yang sekaligus merupakan anggota Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk bernama Mohammad Farid Rofik telah memasuki babak baru.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan duka mendalam bagi kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep tersebut telah resmi dilaporkan ke Mapolres setempat.
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, mantan Kepala Desa Batuampar tersebut dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUH Pidana.
Pasca mendapatkan bukti lapor, MW (Inisial) membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa dirinya. Hal itu berawal saat dirinya bersama rekannya mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada anak terlapor selaku Kepala Desa Batuampar berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan proyek pengerasan jalan.
”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan Desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, Minggu (26/03).
Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi dua jurnalis yang telah meninggalkan tempat tinggal kades Batuampar, setelah itu pihaknya dipaksa untuk kembali ke rumah kades.
”Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di Desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” tambahnya.
Lanjut MW, Kades Batuampar ini mulai naik pitam ditandai dengan nada tinggi yang dilontarkan kepada pihaknya secara terus-menerus. kemudian terlapor yang merupakan orang tua kades ini keluar dari dalam rumahnya. Tanpa diduga rupanya eks kades juga senada dengan ikut marah-marah dan memaksa dua jurnalis untuk mengaku jika kedatangan dua jurnalis ke desa Batuampar merupakan suruhan orang lain.
”Karena saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.
Bahkan kata MW, terlapor ini juga meludahi muka pelapor hingga berkali-kali. Parahnya lagi terlapor melepas baju pria yang berprofesi sebagai jurnalis media kabaroposisi.net tanpa rasa kemanusiaan.
”Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” jelasnya.
Atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya, MW mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak.
”Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sumenep. Karena selain saya dianiaya seperti maling, HP, barang-barang lainnya dirampas,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari terlapor maupun Kepala Desa Batuampar.
Sebab hingga saat ini awak media masih belum mempunyai akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.