SUMENEP | DEMARKASI.CO – Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Dear Jatim Korda Sumenep melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep. Jumat (31/5/2024).
Kedatangan mereka untuk meminta Dinas PUTR Kabupaten Sumenep terbuka terkait dugaan korupsi ditubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Korlap aksi Ferdy Dwi Hidayat dalam orasinya meminta Dinas PUTR Kabupaten Sumenep untuk menjawab segala tuntutan Dear Jatim Korda Sumenep secara transparan, mereka juga membawa bukti-bukti atas dugaan korupsi di tubuh Dinas PUTR.
“Kami datang kesini untuk meminta pihak PUTR menjawab segala tuntutan kami secara transparansi.” teriak korlap aksi.
Ferdy menyampaikan ada 340 titik lokasi yang mendapatkan BKK Desa dari Dinas PUTR, dan ada sekitar 199 lokasi yang bermasalah seperti halnya tumpang tindih dengan program lain, serta adanya kekurangan volume.
Bahkan, Korlap aksi menyebutkan, dari hasil investigasi Dear Jatim, program BKK Desa ada temuan kerugian negara sebesar Rp.27.330.000.000,00, dari total realisasi yang digelontorkan sebesar Rp.47.486.400.000,00.
“Jadi, dari anggaran tersebut sudah sangat jelas sekali bahwa, ada banyak yang tidak tepat sasaran, sehingga terindikasi adanya Jual beli dalam pelelangan tender, serta penarikan fee/ijon proyek kepada pihak ketiga yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PUTR Kabupaten Sumenep,” kata Ferdi. Jumat (31/5).
Selain itu, terkait penarikan fee itu diketahui sebesar 30% sampai 40% dari total anggaran. “Di samping itu juga ada banyak sekali pekerjaan fisik seperti halnya Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) yang kekurangan volume dan bahkan ada yang Fiktif,” jelasnya.
Ferdy mengatakan Berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022, PUTR Sumenep mendapatkan realisasi anggaran belanja uang yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar Rp.6.650.000.000,00, kemudian anggaran belanja hibah sebesar Rp.8.754.000.687,00, yang direalisasikan hanya Rp.5.650.198.560,00, serta anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa sebesar Rp.48.186.400.000,00 namun hanya terealisasi Rp.47.486.400.000,00.
“Oleh sebab itu, dampak adanya persoalan tersebut, masyarakat kabupaten Sumenep, baik di Daratan maupun Kepulauan banyak yang mengeluh terkait carut marutnya infrastruktur di Kabupaten Sumenep,” terangnya.
Sementara, Slamet Supriadi, saat menemui massa aksi menyampaikan, terkait aset Dinas PUTR yang sebagian dikuasi oleh perorangan berdasarkan pengakuan Dear Jatim mengatakan bahwa data LHP BPK RI itu masih belum dipastikan kebenarannya.
Kabid Bina Marga tersebut menjelaskan, bahwa kewenangan PUTR hanya menerima proposal dari pemohon (Desa), yang kemudian setelah sesuai dengan prosedur pihak keuangan yang melakukan transfer ke rekening Desa langsung.
“Jadi kami hanya melayani proposal pengajuan saja, dan kemudian kami langsung transfer ke rekening Desa, sehingga untuk selebihnya kami tidak mengetahui,” kata Slamet.
“Dan terkait aset itu, semuanya sudah ada di bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, dan yang kami ketahui dan sudah ditangani itu ada 4 lokasi yang sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.” Ucapnya.
Untuk diketahui bahwa massa aksi sempat bersitegang dengan pihak Dinas PUTR Sumenep, massa aksi Dear Jatim Korda Sumenep menantang buka-bukaan soal data akan tetapi Kabid Bina Marga menyampaikan, terkait data-data anggaran tidak bisa dibuka untuk umum dan terkait data aset harus izin dari pimpinan (Kepala Dinas PUTR).
Pantauan media ini di lokasi demo, Massa aksi kemudian membubarkan diri dan bergegas berangkat ke Polres Sumenep untuk melaporkan pihak Dinas PUTR Kabupaten Sumenep.