Opini  

Politik Perspektif Aristoteles dan Pentingnya Desentralisasi Politik dalam Pilkada Sumenep

Politik Perspektif Aristoteles dan Pentingnya Desentralisasi Politik dalam Pilkada Sumenep
Holidi, Pemimpin Redaksi Media Demarkasi.co

OPINI | DEMARKASI.CO – Periode demokratisasi yang telah mengisi khazanah perpolitikan kita selama beberapa dasawarsa ini, telah melahirkan berbagai perubahan fundamental dalam dinamika politik kita. Disamping menyangkut beberapa aspek konstitusional, ia juga mampu mengubah struktural dan kultural.


Nah, sebentar lagi pertempuran tanpa pedang dari berbagai ideologi akan berlangsung di kabupaten Sumenep, kabupaten yang berada di ujung timur pulau Madura, peserta pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), para elit partai politik, pendukung calon asal kota hingga pelosok desa dari berbagai latar belakang berbeda akan membawa spektrum pandangan politik yang tak jarang saling berlawanan dan berbeda sengit dalam pandangan.

Berbicara Politik, jelas akan menjadi locus atau wadah berkumpulnya berbagai ideologi dimana perbedaan pasti kita jumpai. Bahkan di tengah maraknya atmosfer media sosial, kita pasti akan disuguhi retorika yang penuh devaluasi, tidak hanya itu, upaya memecah belah masyarakat akan semakin mungkin dilakukan dengan cara Black Campaign atau kampanye gelap.

Politik itu adalah fitrah atau sesuatu yang tak bisa kita hindari, jadi disadari atau tidak, tak seorang pun dari kita yang bisa menghindari politik karena setiap orang pasti hidup di suatu negara, seperti kita yang saat ini hidup di negara demokrasi. Sebab, negara adalah organisasi politik tertinggi.

Politik merupakan bagian dari kehidupan manusia dan tidak ada seorang pun yang bisa lepas dari politik. Begitu kita lahir, kita sudah bergabung dengan organisasi tertinggi yakni negara. Sekali lagi saya tegaskan bahwa tak seorangpun yang hidup tanpa terikat oleh politik.

Bahkan, siapapun orangnya yang ingin mempengaruhi kebijakan negara haruslah merebut kekuasaan politik. Justru orang yang menyatakan tidak mau terlibat dalam politik dan membiarkan kekuasaan politik diambil orang, maka dia terikat pada kebijakan-kebijakan pemenang kontestasi politik, betapa pun tak sukanya mereka pada kebijakan itu.

Sejenak mari kita ingat pendapat Aristoteles, Menurut teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama, dalam konteks pemilihan kepala daerah di kabupaten Sumenep, tentu kita tidak bisa memungkiri adanya desentralisasi politik yang diyakini sebagai elemen fundamental bagi proses demokratisasi, kenapa? Karena kita beranggapan bahwa pengelolaan kekuasaan akan memiliki kadar efektivitas yang tinggi apabila ia diletakkan pada posisi yang sedekat-dekatnya dengan rakyat.

Pasalnya, untuk mewujudkan kebaikan bersama seperti pendapat Aristoteles tadi, tentu Proses Desentralisasi Politik ini jawabannya. Sebab, semakin dekat pusat kekuasaan tersebut dengan rakyat, maka akan semakin baik kekuasaan itu dikelola.

Selain itu Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai mekanisme rekrutmen kepemimpinan daerah mendapatkan perhatian yang sangat besar. Terutama sejak diterbitkannya UU No. 32 Tahun 2004 sebagai revisi atas UU No. 22 Tahun 1999, dimana dalam UU tersebut telah meletakkan mekanisme pemilihan kepala daerah tidak lagi di tangan legislatif daerah, namun melalui mekanisme pemilihan rakyat secara langsung.

Sistem ini dipandang dapat memiliki nilai yang sangat strategis. Pertama, rakyat dapat menggunakan haknya secara langsung dalam memilih pemimpinnya sesuai preferensi politik yang diyakininya. Kedua, sistem ini memiliki kadar objektivitas yang tinggi karena bertumpu pada hasil pilihan mayoritas rakyat. Ketiga, dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan politik khusunya money politic karena keputusan ditentukan oleh rakyat.

Sehingga mekanisme pilkada model ini telah menempatkan pilkada sebagai sebuah proses politik populis dengan spektrum politik yang sangat luas dan kompleks.

Namun, berbicara rakyat dewasa ini apakah masih relevan jika demokrasi dikatakan sebagai representasi berupa pendelegasian kekuasaan rakyat dan sebuah akuntabilitas politik?, jawabannya kalian pasti lebih Faham.

*Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Demarkasi.co