Sumenep | Demarkasi.co – Kasus skandal mesum sang Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar dengan janda imut asal kepulauan Kangean, Sumenep, terus santer disorot, tidak hanya soal aksi amoral yang mencemari predikasi kabupaten dengan jumlah mayoritas santri, proses pengangkatan MR pun menjadi Buah Bibir di kalangan masyarakat, mulai kaum grassroot, praktisi hukum dan para ulama.
Subairi Sajaka Amta, Advokat muda asal Sumenep tak luput memberi tanggapan terhadap kasus yang menimpa elit kabupaten tempat kelahirannya dimana hal itu telah viral. Subairi mengatakan bahwa syarat untuk menjadi seorang pimpinan perusahaan harus pernah berpengalaman minimalnya 5 tahun pernah menjabat direksi.
Baca Juga:Â Benda Diduga Meriam Ditemukan di Sumenep, Ini Faktanya
“Dari sisi hukum jelas tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Dirut. Karena salah satu syaratnya adalah pernah menjadi atau berpengalaman sedikitnya 5 tahun memimpin perusahaan sebagaimana disampaikan ketua LBH FORpKOT, kemarin,” kata Subairi, Saat dihubungi media ini. Senin, 16 Mei 2022.
Dari sisi etika, kata pria asal kecamatan Pasongsongan itu telah menciderai Marwah Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melukai dan mencoreng nama baik perusahaan. Mestinya kata dia Bupati Sumenep mengambil sikap atas penggerebekan dan perselingkuhan yang dilakukan Dirut PD Sumekar itu.
Baca Juga:Â Selain Tersandung Kasus Skandal Mesum, Proses Pengangkatan Dirut PD Sumekar Diduga Cacat Prosedur dan Hukum
“Bupati dan pemegang saham harus ambil sikap. PECAT!,” Imbuhnya.
Subairi juga berharap agar bupati Sumenep mengambil langkah cepat dan melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari OPD, Badan-Badan usaha milik daerah serta selektif memilih pejabat publik agar tidak lagi memalukan layaknya yang sedang trending akhir-akhir ini.
“Sesegera mungkin Bupati bersikap dan melakukan evaluasi menyeluruh di semua OPD dan badan-badan usaha milik daerah. Kedepan, Bupati juga harus selektif memilih dan mengangkat pejabat publik agar pilihannya tidak memalukan seperti yang terjadi dan ramai dibicarakan akhir-akhir ini,” pungkasnya.