Sumenep | Demarkasi.co – Ribuan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep kembali mengepung Kantor Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Senin, 23 Mei 2022.
Aksi kali ini dilakukan aktivis PMII Cabang Sumenep dalam rangka mempertegas tindak lanjut proses laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu media online di kabupaten Sumenep beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Pemdes Guluk-Guluk Lakukan Kegiatan Bersih-Bersih, Ini Pesan Kades Ach. Wail
Aksi unjuk rasa jilid II (dua) kali ini, PC PMII Sumenep membawa misi “Percuma Lapor Polisi”. Sebab, para peserta aksi beranggapan bahwa pihak Kepolisian Sumenep tidak memberikan kepastian hukum yang jelas atas kasus pencemaran nama baik tersebut.
“Kami kecewa terhadap kepolisian secara kelembagaan, karena penegakan hukum di Kota Keris ambyar sebab beberapa kepentingan oknum,” teriak Abd. Basit dari atas mobil komando aksi. Senin, 23 Mei 2022.
Baca Juga: Salah Satu Putra Sumenep Kembali Toreh Prestasi, Sayang Hingga Kini Belum Mendapatkan Perhatian Pemerintah
Basit menyebut Percuma Lapor Polisi, karena hari ini bukan lagi menjadi rahasia umum karena kinerja aparat penegak hukum (APH) yang terkesan cawe-cawe menangani kasus yang masuk ke Polres Sumenep.
“Ada indikasi bahwa media online tersebut dengan Polres Sumenep ada main. Sehingga ada kesan kepolisian melindungi media online tersebut,” tegas Basit.
Hingga berita ini diterbitkan, ribuan massa aksi masih fokus menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Mapolres Sumenep.